Komwas Usut Pencalegan Demokrat

Jumat 26-04-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kisruh pencalegan partai Demokrat Kota Bengkulu resmi bergulir ke Komisi Pengawas (Komnwas) Dewan Pengurus Pusat. Berkas tuntutan 25 caleg yang mengundurkan diri saat mendaftar ke KPU pada 22 April lalu, kemarin disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat, H Edison Simbolon SSos MSi didampingi Sekretaris DPC Kota, dan beberapa caleg yang telah mengundurkan diri. Komisi Pengawas DPP Demokrat mengaku akan mempelajari persoalan tersebut, dan ditargetkan harus selesai paling lama dalam waktu 2 minggu kedepan. \"Berkas sudah kami sampaikan ke ke Komisi Pengawas DPP, kemungkinan besok (Hari ini,red) mulai diproses,\" kata salah seorang caleg yang telah mengundurkan diri dan ikut ke Komwas, Rendra Ginting saat dihubungi, kemarin. Rendra mengaku sedikitnya ada 6 hal yang disampaikan pihaknya ke Komwas, yakni menyampaikan bahwa Plt Ketua DPC dr Dian A Syahroza telah mengobrak-abrik susunan caleg DPC Demokrat Kota Bengkulu, dan mencoret 6 nama caleg tanpa bisa memberikan alasan penyebabnya. Kemudian meminta Komwas mengambil langkah tegas terhadap sikap Dian A Syahroza yang dinilai arogan, dan mengembalikan sususan caleg seperti sebelumnya. \"Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan soal pemindahan nomor urut. Tapi yang tidak bisa kami terima asalah pemindahan dapil dan mencoret 6 nama bacaleg yang sudah berjuang mengikuti tahapan seleksi menjadi bacaleg dengan baik dan benar,\" sampainya. Jika Komwas tidak mampu memberikan perlindungan kepada 25 bacaleg tersebut, para bacaleg ini pun mengancam hengkang dari Demokrat dan mengecam partai Demokrat sebagai partai yang tidak menghormati hak para kadernya. Dikonformasi, Sekretaris Komisi Pengawas (Komwas) DPP Demokrat, Suaidi Marasabessy pihaknya sudah mendapati laporan adanya masalah pencalegan di DPC Demokrat Kota Bengkulu. \"Kami sudah menerima laporan resmi terkait persoalan pencalegan Demokrat di Kota Bengkulu. Kami akan pelajari terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan atas masalah itu,\" kata Suaidi Marasabessy saat dihubungi via handphone, sore kemarin. Dalam proses penyelesaikan konflik tersebut, Suaidi mengaku kemungkinan besar pihaknya akan meminta keterangan dari kedua belah pihak, yakni Plt Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu dr Dian A Syahroza, dan Ketua DPC yang lama H Edison SImbolon. Selain itu juga akan diminta keterangan dari beberapa caleg yang mengundurkan diri tersebut. \"Jika meminta semua keterangan dari pengurus lama, baru dan beberapa caleg itu memang membutuhkan waktu. Tapi kita dengar dulu nanti apa keterangan dari pihak yang menuntut, jika bisa diselesaikan cepat maka kita usahakan tidak perlu meminta keterangan dari berbagai pihak tersebut,\" terang Suaidi dengan ramah. Disinggung soal kebijakan Plt Ketua DPC Dian Syahroza yang memindahkan dapil dan mencoret sedikitnya 6 caleg, Suaidi mengaku ia sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, masalah itu bisa dikoordinasi dengan pengurus yang lama dan  caleg yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan masalah dibelakangan. \"Kalau seperti ini sudah rumit jadinya. Namun kita dari Komwas siap menyelesaikan masalah ini dengan jalan terbaik, sehingga tidak caleg atau masyarakat yang kecewa dengan Demokrat,\" tukasnya. Dian Klaim Sesuai Prosedur Sementara itu, Plt Ketua DPC Demokrat Dian A Syahroza membahwa pihaknya sudah arogansi dalam penetapan nama bacaleg tersebut. Ia mengaku keputusan tersebut merupakan untuk mengakomodir  keinginan kader dan pengurus Demokrat yang dianggap layak menjadi caleg. \"Apa yang saja lakukan sudah sesuai dengan prosedur, justru yang sebelum itu yang tidak mengakomodir keinginan kader,\" ucapnya singkat.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait