RATU SAMBAN, BE - Paripurna penyampaian 3 Raperda berlangsung di DPRD Kota Bengkulu, kemarin. 3 Raperda itu meliputi Pajak Kependudukan dan Catatan Sipil, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan serta Raperda penyertaan modal perseroan Bengkulu. Pengajuan Raperda tersebut dikarenakan banyak perubahan Undang-Undang yang mengakibatkan peraturan daerah perlu direvisi agar dapat mensupport pendapatan daerah. Harapannya, dengan adanya Perda ini, tata kelola pemerintahan lebih tertib, tertata dan teratur. Dalam kesempatan itu, tak semua kepala dinas yang hadir, bahkan sebagian besar hanya diwakilkan oleh bawahannya. Termasuk Kepala Bappeda dan bagian hukum, yang menjadi sorotan dan mendapat sentilan dari Wakil Walikota, Ir Patriana Sosialinda. \"Banyak para Kadis yang tidak hadir, silakan asisten mencatat dan melaporkannya ke Sekda,\" kata Wawali. Wawali juga geram melihat Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Pemda kota yang juga tak hadir. Padahal mereka terlibat dalam pelaksanaan pembuatan Raperda ini. \"Saya harap saat pelaksanaan pembahasannya semua bisa hadir, jangan mau terima gaji saja,\" cetusnya di hadapan anggota dewan. Namun saat dikonfirmasi usai paripurna, Wawali Ir Patriana Sosialinda mengelak berkomentar banyak. Ia mengatakan, apa yang telah disampaikan dalam sidang murni teguran untuk internal kinerja para bawahanya, dan bukanlah untuk konsumsi publik. Malasnya sejumlah SKPD yang terlibat dalam pembahasan Perda juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran. Menurutnya dalam pembahasan nanti para SKPD dapat pro aktif karena waktu yang dimiliki dewan sangat mepet, di masa transisi seperti ini banyak dewan yang akan aktif di lapangan. \"Mohon keseriusan SKPD dan proaktif terhadap jadwal yang telah sepakati. Sehingga tidak ada perubahan penjadwalan yang dilakukan oleh badan musyawarah secara berulang-ulang,\'\' sarannya. (247)
Wawali ”Tandai” Kadis Tak Hadir
Jumat 26-04-2013,10:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :