BENGKULUEKSPRESS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, pada Selasa (8/7/2025). Selain Samsu Bahari, penyidik juga memeriksa satuan pengawas PDAM Tirta Hidayah serta ajudan mantan Walikota Bengkulu.
Dalam pemeriksaan ini, Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, mengakui adanya pengembalian uang kepada puluhan Pegawai Harian Lepas (PHL) kurang lebih Rp 2 miliar. Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Direktur, Ana Tasya Pase, di depan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.
"Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut. Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp 2 miliar. Sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak-anak (PHL) tidak mau dikembalikan," kata Ana Tasya.
Ana Tasya juga mengimbau kepada PHL yang merasa dirinya telah memberikan uang kepada calo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini agar langsung menemui atau meminta pengembalian dari para makelar yang mengatasnamakan Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari.
BACA JUGA:Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Dugaan Suap Rekrutmen PHL
BACA JUGA:6.000 Pelanggan PDAM Tirta Hidayah Terdampak Pipa Patah Akibat Proyek Jembatan Tanjung Agung
"Calo-calo ini ada yang menitipkan uang kepada Pak Dir (Samsu Bahari) ada juga calo-calo yang tidak menyetor ke Pak Dir. Kita akan ungkapkan nanti di penyidikan," tambah Ana Tasya.
Sejauh ini, Polda Bengkulu masih terus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Meskipun telah memeriksa 170 saksi, Polda Bengkulu belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.(**)