Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa menurut ajaran Islam, termasuk pandangan Ustaz Abdul Somad, menikah di bulan Muharram atau Suro bukanlah sesuatu yang dilarang, melainkan justru bisa menjadi ibadah yang bernilai.
BACA JUGA:Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban di Malam Hari, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menikah di bulan Muharram. Semoga bermanfaat.(*)