BENGKULUEKSPRESS.COM - Misteri penemuan jenazah Efrizal (48) yang menggegerkan warga Jalan Mangga Raya, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, akhirnya terjawab. Kepolisian resmi menutup kasus tersebut setelah hasil visum memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun tindak pidana dalam kematian pria paruh baya itu.
Jenazah Efrizal ditemukan membusuk di atas kasur kamar rumahnya pada Jumat siang, 27 Juni 2025, oleh istri dan anaknya yang baru pulang mudik dari Provinsi Sumatera Barat. Penemuan ini sempat membuat geger warga sekitar karena kondisinya yang sudah tidak utuh.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan bahwa hasil visum dari tim medis RS Bhayangkara menyatakan kematian Efrizal tidak disebabkan oleh tindak kekerasan.
“Dalam pemeriksaan luar dan dalam yang dilakukan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana. Hasil ini juga telah disampaikan kepada pihak keluarga,” tegas AKP Sujud, Sabtu (28/6/2025).
BACA JUGA:Waspada Aksi Copet Selama Festival Tabut 2025, Polresta Bengkulu Imbau Pengunjung Lebih Hati-Hati
Dengan dasar visum dan analisa penyidik, pihak kepolisian pun menyatakan penyidikan kasus ini dihentikan. Jenazah Efrizal telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan di rumah duka di kawasan Jalan Mangga Raya.
“Kasus ini resmi ditutup karena tidak ditemukan unsur kejahatan. Kematian almarhum murni bukan akibat tindak pidana,” lanjutnya.
Diketahui, komunikasi terakhir antara Efrizal dan keluarganya terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025. Sejak itu, pihak keluarga tidak lagi berhasil menghubunginya, hingga akhirnya mereka menemukan Efrizal sudah dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tidurnya.(**)