BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyatakan bahwa pelantikan 1.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan PPPK secara umum diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai, baik dari sisi finansial maupun jaminan sosial, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan Sekolah Tak Boleh Jual Seragam Baru, Bebas Beli di Mana Saja
BACA JUGA:Lima Bakal Calon Rektor UNIB Bersaing, Ini Nama-namanya
Dedy Wahyudi, didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, merinci besaran gaji yang akan diterima oleh para PPPK:
- Untuk lulusan SMA (lajang), gaji pokok kurang lebih Rp2,5 juta. Jika ditambah tunjangan istri-anak dan lainnya, total penghasilan bisa mencapai lebih dari Rp3 juta.
- Untuk lulusan D3, gaji pokok sekitar Rp2,8 juta. Dengan tambahan tunjangan, total penghasilan di angka Rp3,5 juta.
- Untuk lulusan S1, gaji pokok Rp3,2 juta. Jika ditambah tunjangan istri-anak dan lainnya, total penghasilan bisa mencapai hampir Rp4 juta.
"Gaji mereka Alhamdulillah luar biasa. Ini kan luar biasa peningkatan kesejahteraannya. Allah angkat derajatnya, dari Rp1,5 juta per bulan meningkat 2 kali lipat,” terang Wali Kota.
Dengan penghasilan yang bertambah, Wali Kota Dedy Wahyudi meminta seluruh PPPK yang telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa bersyukur atas capaian ini.
"Cara bersyukur adalah dengan kerja yang bagus. Jangan pernah melawan perintah atasan selama itu benar,” tegas Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kinerja, mendedikasikan diri untuk pemerintah, dan loyal terhadap pimpinan. Wali Kota juga menambahkan bahwa akan ada peningkatan jumlah gaji yang dilakukan per 2 tahun, yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan para PPPK ke depannya.(**)