BENGKULUEKSPRESS.COM - Guna memperpanjang masa pakai jalan dan menekan biaya perbaikan infrastruktur yang terus membengkak, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memberlakukan kebijakan pembatasan muatan angkutan berat yang melintasi jalan-jalan provinsi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga kualitas jalan yang dibangun dengan anggaran besar.
Menurutnya, tanpa pengaturan yang tegas, jalan yang baru dibangun bisa mengalami kerusakan hanya dalam waktu satu hingga dua tahun.
"Kita minta batasan besaran muatan. Sehingga masa pakai layak jalan itu bisa lebih lama lagi," jelas Tejo.
BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Bengkulu Naik, Capai 2,399 Juta Perjalanan
BACA JUGA:Rp28 Miliar dari Pemprov untuk Perbaikan Jalan dan Percantik Kota Bengkulu
Kebijakan pembatasan muatan ini akan menyasar angkutan batu bara dan CPO (Crude Palm Oil) yang selama ini diketahui menjadi penyebab utama kerusakan jalan karena kendaraan yang melintasi melebihi kapasitas tonase yang diperbolehkan.
Dengan adanya pembatasan muatan, Tejo optimistis umur jalan bisa bertahan hingga lima tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah provinsi untuk membangun jalan berkualitas mulus di seluruh wilayah yang menjadi kewenangannya.
"Dengan pembatasan muatan, sampai lima tahun masih bagus. Tidak terus anggaran habis bangun jalan," tambahnya.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Dinas PUPR akan menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Polda Bengkulu dan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Meskipun kewenangan pengaturan angkutan berada di Dinas Perhubungan, namun kesepakatan bersama mengenai batasan muatan dinilai penting agar kebijakan ini bisa berjalan efektif.
"Kita kirimkan surat adanya kesepakatan bersama, atas besaran muatan yang akan diberlakukan, untuk menjaga umur jalan," ujar Tejo
Lebih lanjut, Tejo menyampaikan bahwa perbaikan jalan yang sering dilalui kendaraan berat akan ditunda pada tahun 2025. Penundaan ini dilakukan sambil menunggu kejelasan kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan untuk angkutan berat mereka.
"Jadi jalan yang dilalui angkutan berat, untuk tidak dibangun dulu tahun ini. Kita akan lihat besaran CSR perusahaan tersebut, sesuai perintah Pak Gubernur," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Bengkulu berharap pembangunan jalan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan efisien dalam penggunaan anggaran.