BENGKULUEKSPRESS.COM- Dosa adalah tanggung jawab setiap individu. Namun, ada pendapat yang menyatakan bahwa dosa anak yang belum baligh menjadi tanggungan orang tuanya. Apakah hal ini benar?
Pada dasarnya, dosa adalah tindakan yang melanggar hukum agama. Kata "dosa" sendiri merupakan terjemahan dari beberapa istilah dalam Al-Qur’an, seperti al-itsm, adz-dzanb, al-khati’ah, dan al-jurn.
Pembahasan mengenai dosa juga ditemukan dalam hadits Nabi SAW. Beliau bersabda:
BACA JUGA:Benarkah Suami Menanggung Dosa Istri dan Anaknya? Berikut Penjelasannya Buya Yahya
BACA JUGA:Dosa Ini Langsung Dibalas Allah di Dunia, Buya Yahya: Rezeki Jadi Seret
"Kebaikan adalah budi pekerti yang baik, sedangkan dosa adalah apa yang terlintas dalam dadamu dan kamu tidak suka jika hal itu diketahui orang lain," (HR Muslim dan Ahmad)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah menjelaskan bahwa dosa berarti melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT atau meninggalkan perintah-Nya. Dengan kata lain, dosa adalah pelanggaran terhadap ketentuan-Nya.
Ada anggapan bahwa dosa yang dilakukan oleh anak muslim yang belum baligh menjadi tanggungan orang tua. Namun, pandangan ini tidak tepat.
Dalam Islam, anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan menjalankan ibadah seperti salat atau puasa.
Menurut buku Quran & Answer: 101 Soal Keagamaan Sehari-hari yang disusun oleh Tim Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an, anak yang belum baligh disebut belum mukalaf. Mukalaf berarti dibebani kewajiban syariat, seperti salat dan puasa.
BACA JUGA:Keutamaan Ibadah di Awal Dzulhijjah, Buya Yahya: Waktu Emas untuk Memperbanyak Amal Sholeh
BACA JUGA:Keutamaan Puasa Tarwiyah Sebelum Idul Adha, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Anak yang belum baligh dan belum mukalaf tidak berdosa jika tidak menjalankan kewajiban tersebut. Namun, para ulama sepakat bahwa anak-anak yang berbuat kebaikan akan tetap mendapatkan pahala.
Dalam hadits yang tercantum dalam kitab Bulughul Maram oleh Al Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, yang diterjemahkan oleh Fahmi Aziz dan Rohidin Wahid, Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda
"Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh," (HR Ahmad).