BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Pemenang Paritrana Award Tingkat Provinsi Bengkulu Periode Penilaian Januari hingga Desember 2024 pada Sektor Pemerintahan Kabupaten/Kota Terbaik 1.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Hotel Santika Bengkulu, Selasa (3/6/2025).
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan untuk mengapresiasi upaya luar biasa dalam perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bengkulu meraih predikat terbaik pertama Paritrana Award Tingkat Provinsi Bengkulu Periode Penilaian Januari sampai dengan Desember 2024. Ini merupakan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota yang universal corporate-nya dalam hal ketenagakerjaan. Dan ini adalah bentuk prestasi semua pihak yang menjamin BPJS Ketenagakerjaan," jelas Wali Kota Dedy Wahyudi dengan bangga.
BACA JUGA:Distribusi Dialihkan ke Darat, Pertamina Pastikan Energi Bengkulu Tak Terganggu Jelang Iduladha
Ia menambahkan komitmen Pemkot tidak berhenti di sini. "Di kota ini, seluruh ketua RT, ketua RW, LPM, Imam, dan tokoh masyarakat akan ditargetkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Paritrana Award Tingkat Provinsi Bengkulu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, dengan fokus pada perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan.
Dalam ajang ini, pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi tenaga kerja diakui dan dihargai.
Periode penilaian Januari-Desember 2024 mencakup berbagai aspek, seperti jaminan sosial, keselamatan kerja, dan kesejahteraan tenaga kerja. Tujuan utama Paritrana Award adalah untuk mengapresiasi komitmen terhadap perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan.
Dengan adanya Paritrana Award ini, diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk meningkatkan upaya perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.(**)