KOTA BINTUHAN, BE – Setelah sebelumnya menetapkan Ferdi Maulfi ST sebagai tersangka I dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jaringan listrik di Dishutbang ESDM Kaur tahun 2008, Kejari Bintuhan kembali menetapkan tersangka baru yakni mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Darmawan SE sebagai tersangka II. Plt Kajari Bintuhan, Dwianto SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH kepada BE, kemarin (2/10) mengatakan, penetapan Darmawan sebagai tersangka itu karena berdasarkan audit BPKP senilai Rp 400 juta, ditambah dengan pemeriksaan tersangka I dan barang bukti lainnya ada kaitannya dengan KPA. Untuk melengkapi berkas perkara (BP), tersangka I Mufti diperiksa soal mekanisme pencairan serta kontrak pengadaan jaringan listrik. Sehingga dari dokumen tersebut senilai Rp 1,7 miliar ada kerugian negara Rp 400 juta, lantaran adanya pembuatan dokumen oleh KPA yakni Darmawan. Dalam dokumen tersebut diduga adanya mark up dana sehingga jaringan yang dipasang tersebut tidak memenuhi standar PLN. \"KPA kita tetap sebagai tersangka karena sesuai bukti dan keterangan saksi, bahwa ada keterlibatan KPA dalam dugaan korupsi ini,\" jelas M Arfi. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik kejaksaan akan melanjutkan pemeriksaan minggu depan. Khusus tersangka I akan dilakukan pemberkasan, sedangkan tersangka II akan dimintai keterangan karena masih ada yang ingin diperjelas. \"Usai pemberkasan, kasus tersebut akan terus dilanjutkan hingga P 21 secara bersama-sama,” katanya. Sedangkan mengenai tersangka akan ditahan atau tidak, Arfi mengaku masih melihat situasi dan kondisi ke depan. Diketahui perkara ini diusut karena dalam proyek di Dishutbang ESDM Kaur senilai Rp 1,7 miliar, diduga ada kerugian negara Rp 400 juta yang diduga dikorupsi oleh tersangka I sebagai PPTK dan tersangka II sebagai KPA.(823)
KPA Jadi Tersangka
Selasa 02-10-2012,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB
Perluas Peserta hingga MI dan MTs, Olimpiade Tobo Kito Makin Semarak
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Terkini
Kamis 22-10-2026,12:14 WIB
Bantuan Pangan WFP Dipangkas, Setengah Juta Warga Palestina di Gaza Hadapi Ancaman Kelaparan
Kamis 22-10-2026,11:46 WIB
LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan Lewat Skema Asuransi Kredit Terintegrasi
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB