KOTA BINTUHAN, BE – Setelah sebelumnya menetapkan Ferdi Maulfi ST sebagai tersangka I dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jaringan listrik di Dishutbang ESDM Kaur tahun 2008, Kejari Bintuhan kembali menetapkan tersangka baru yakni mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Darmawan SE sebagai tersangka II. Plt Kajari Bintuhan, Dwianto SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH kepada BE, kemarin (2/10) mengatakan, penetapan Darmawan sebagai tersangka itu karena berdasarkan audit BPKP senilai Rp 400 juta, ditambah dengan pemeriksaan tersangka I dan barang bukti lainnya ada kaitannya dengan KPA. Untuk melengkapi berkas perkara (BP), tersangka I Mufti diperiksa soal mekanisme pencairan serta kontrak pengadaan jaringan listrik. Sehingga dari dokumen tersebut senilai Rp 1,7 miliar ada kerugian negara Rp 400 juta, lantaran adanya pembuatan dokumen oleh KPA yakni Darmawan. Dalam dokumen tersebut diduga adanya mark up dana sehingga jaringan yang dipasang tersebut tidak memenuhi standar PLN. \"KPA kita tetap sebagai tersangka karena sesuai bukti dan keterangan saksi, bahwa ada keterlibatan KPA dalam dugaan korupsi ini,\" jelas M Arfi. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik kejaksaan akan melanjutkan pemeriksaan minggu depan. Khusus tersangka I akan dilakukan pemberkasan, sedangkan tersangka II akan dimintai keterangan karena masih ada yang ingin diperjelas. \"Usai pemberkasan, kasus tersebut akan terus dilanjutkan hingga P 21 secara bersama-sama,” katanya. Sedangkan mengenai tersangka akan ditahan atau tidak, Arfi mengaku masih melihat situasi dan kondisi ke depan. Diketahui perkara ini diusut karena dalam proyek di Dishutbang ESDM Kaur senilai Rp 1,7 miliar, diduga ada kerugian negara Rp 400 juta yang diduga dikorupsi oleh tersangka I sebagai PPTK dan tersangka II sebagai KPA.(823)
KPA Jadi Tersangka
Selasa 02-10-2012,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB