BENGKULUEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan terhadap kawasan Pasar Minggu dan area wisata, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan KZ Abidin II.
“Saya tegaskan ini adalah program pemerintah untuk menata pasar dan kawasan wisata. Kalau ada kelompok yang sengaja memprovokasi atau membuat keributan, kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Dedy, Minggu (25/5/2025).
Menurut Wali Kota, langkah penertiban yang dilakukan tim gabungan tidak lain demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut. Upaya ini juga bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.
“Penataan ini memberikan dampak positif, terutama untuk kelancaran lalu lintas, kenyamanan warga, dan estetika kota,” ujarnya.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Instruksikan Puskesmas Buka 24 Jam
BACA JUGA:Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Kawasan Wisata Danau Dendam Dimulai Tahun Ini
Dedy juga menjelaskan bahwa para PKL yang ditertibkan telah disiapkan tempat berdagang yang lebih representatif, sehingga tidak ada lagi alasan untuk berjualan di lokasi yang melanggar aturan.
“Beberapa waktu lalu, mereka minta tempat yang tidak becek. Sudah kita siapkan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk kembali berjualan di bahu jalan,” katanya.
Dengan penuh ketegasan, Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa ia tidak akan mundur dari program penataan kota, termasuk pasar dan kawasan wisata.
“Saya tidak akan mundur menata pasar dan kawasan wisata. Ini demi kebaikan kita bersama. Tolong dukung,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Dedy mengajak semua pihak untuk mendukung program pemerintah dan bekerja sama dalam menciptakan Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan berwibawa.
“Kalau kota kita kotor dan pasar jorok, kita malu dengan dunia luar. Jadi, tolong bantu pemerintah. Jika ada yang bertentangan dengan program ini, berarti mereka melanggar,” tutupnya.(imn)