13 Peserta Tak Hadir, Otomatis Gugur Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu

Jumat 16-05-2025,15:52 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 13 peserta dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini disebabkan karena ketidakhadiran mereka saat ujian seleksi berlangsung.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa tahapan seleksi berjalan lancar di tiga lokasi berbeda.

“Memang ada beberapa peserta yang tidak hadir. Ada yang mungkin sengaja mengundurkan diri, ada yang terlambat. Yang jelas, peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur. Totalnya ada 13 orang, berdasarkan data kami,” ujar Achrawi, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA:Mega Mall Diduga Tak Setor PAD Bertahun-Tahun, Wali Kota Dukung Proses Hukum Kejati

BACA JUGA:Kepala OPD Pemkot Bengkulu Diminta Segera Lunasi Tunggakan Pajak 7.670 Kendaraan Dinas

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran, keterlambatan, maupun pelanggaran terhadap aturan teknis dapat langsung membuat peserta digugurkan dari tahapan seleksi.

Peserta diwajibkan hadir minimal 60 menit sebelum ujian untuk keperluan registrasi dan pemeriksaan dokumen kelengkapan.

Seleksi kompetensi PPPK Tahap II pasca masa sanggah diikuti oleh 135 peserta tenaga guru, 131 peserta tenaga kesehatan, dan 850 peserta tenaga teknis.(imn)

Kategori :