BENGKULU, BE - Setelah DM, RC dan AW yang diperiksa, kemarin (23/4) penyidik Unit PPA Polres Kembali memeriksa satu orang korban lainnya sekaligus juga pelaku pencabulan tersangka EM (38), istri Ketua RT di Perumahan Korpri RW 3 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu. Kali ini yang diperiksa ED (14), pelajar yang merupakan tetangga korban. Dari pengakuan korban dalam menjalankan aksinya, sebelum bersetubuh layaknya suami suami istri, EM menjalankan modus berpura-pura minta diurut. Untuk merangsang korban yang masih ABG (Anak Baru Gede) ED itu, EM saat diurut hanya mengenakan handuk saja.
Dihadapan penyidik ED mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri kepada tersangka. Dijelaskan ED hubungan terlarang itu, terjadi pada tahun 2011. Saat itu, korban datang kerumah tersangka sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya dirumah tersangka, EM sedang sendirian. Sedangkan suami EM, MI sedang berkerja. Saat itu suami EM belum sakit parah hanya berdiam di rumah saja seperti sekarang. Sama dengan pengakuan korban yang lain, modus EM juga meminta ED mengeriknya. \'\'Keadaan ketika saya sedang mengurut itu, EM hanya menggunakan kain handuk saja. Saat mengerik itu, EM mengatakan \"kau mau apa?,\" ucap korban mengingat perkataan tersangka EM.
Dilanjutkan korban saat mengatakan \"mau apa?\" itu, EM langsung membuka handuknya. Hingga tubuhnya tak lagi terbalut sehelai benang pun. ED pun teransang, walaupun ia masih kecil nafsu birahinya pun langsung memuncak saat itu. Ed lalu juga langsung melepaskan pakaiannya. Hinga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri yang terlarang,didalam kamar pelaku tersebut. Masih menurut pengakuan ED, dirinya hanya 1 kali itu saja berhubungan intim dengan tersangka EM.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK menjelaskan sejauh ini sudah 4 saksi yang juga merupakan korban EM memberikan keterangan pada penyidik. Kasat Reskrim mengharapkan 3 pelaku sekaligus korban yang lain juga mau memberikan keterangan terkait hubungan terlarang antara 2 anak manusia beda generasi itu. Sebab keterangan para korban ini sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka tersebut. \"Ya hari ini satu orang lagi sudah memberikan keterangan, total ada 4 orang korban yang sudah diperiksa,\" jelas Kasat Reskrim pada BE kemarin.(cw4)