Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu Antar Pulau, 1,3 Kg Barang Bukti Diamankan

Senin 05-05-2025,14:54 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram yang diduga dikirim antar pulau. Seorang kurir paket berinisial JM (27), warga Jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, diamankan petugas dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,3 kg sabu dalam kemasan besar, timbangan digital, lakban, serta pipet plastik yang diduga digunakan untuk membagi dan mengemas narkotika.

“Benar, kami mengamankan lebih dari satu kilogram sabu. Itu berat kotor,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, S.IK, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA:Cegah Krisis Makam, Pemkot Bengkulu Wajibkan Developer Sediakan 2 Persen Lahan

BACA JUGA:Gelar Operasi Pekat, Polresta Bengkulu Sita 293 Botol Miras dari Kampung Bali

Dugaan kuat, JM tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga merupakan perantara dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Kepada penyidik, JM mengaku memperoleh barang haram itu dari sepupunya yang datang dari Bandung saat libur Lebaran. Namun, JM berdalih tidak mengetahui berat pasti sabu yang diterimanya.

“Barang itu saya dapat dari sepupu saya yang pulang waktu Lebaran. Saya tidak menimbangnya, hanya menerima,” ujar JM dalam pemeriksaan.

Saat ini JM telah ditahan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih terus menelusuri asal-usul dan jalur distribusi sabu tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.(ang)

Kategori :