CURUP, BE - Hingga hari terakhir penyerahan berkas daftar calon sementara (DCS) caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin, sebanyak 5 orang anggota DPRD Rejang Lebong (RL) yang loncat partai mencaleg belum mengundurkan diri jabatan. Hingga kemarin, baru 1 dari 6 orang anggota dewan RL yang telah diberhentikan dari partai pengusungnya untuk proses pergantian antar waktu (PAW) dari keanggotaan legislatif oleh PNI Marhein. Karena mencalonkan diri kembali menggunakan Partai Gerindra, yakni Heri Purwanto. \"Sejauh ini Heri Purwanto diajukan proses PAW oleh partai pengusungnya. Surat rekomendasinya sudah saya teruskan kepada KPU RL untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD RL, Drs Darusamin Msi, kepada Bengkulu Ekspress, Senin (22/04). Sementara itu Anggota KPU RL, Mansurudin SE kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal semula. Pada 23 April hingga 6 Mei KPU RL akan melakukan verifikasi terhadap berkas DCS masing-masing peserta. “Bagi mereka anggota DPRD yang tidak segera memberikan kelengkapan berkas surat pengunduran diri serta rekomendasi dari pimpinan DPRD RL tersebut hingga tanggal 6 mei mendatang maka ya jelas namanya akan kita coret sebagai peserta,” ujar Mansurudin. Dijelaskan Mansurudin, lampiran surat pengunduran diri bagi Anggota Dewan yang akan mencalon dari partai berbeda ini telah jelas diatur dalam pasal 19 hurup i angka 2 Peraturan KPU Nomor 07 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten/kota. \"Ketentuan serua juga berlaku bagi kepala desa serta Pegawai Negeri Sipil yang ikut mendaftar,” ujar Mansurudin. Sementara itu, berdasarakan penelusuran wartawan, 6 orang anggota DPRD RL yang akan kembali maju menggunakan partai berbeda dari partai penggusung sebelumnya yaitu, Ari Wibowo yang sebelumnya dari Parpol PBR diketahui mencalonkan diri sebagai caleg DPRD RL menggunakan Parpol PAN. Sapriyani yang sebelumnya Parpol PNI Marhaenisme mencalonkan diri sebagai caleg DPRD RL menggunakan parpol Golkar. Tardisi yang sebelumnya dari PKPB mencalonkan diri sebagai Caleh DPRD RL dari Parpol PDIP. Syahril Effendi yang sebelumnya Parpol PPRN mencalonkan diri sebagai DPRD RL dari parpol PPP. Selanjutnya, Buyar SAg yang sebelumnya dari PKPB dan Heri Purwanto dari PNI Marhaenisme keduanya kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan Parpol Gerindra. (999)
5 Dewan RL Belum Mundur
Selasa 23-04-2013,09:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Terkini
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,09:07 WIB
Lebong Tanggap Darurat, Bupati Azhari Instruksikan Audit Penyebab Banjir di 6 Kecamatan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:53 WIB