BENGKULU, BE - Lama tidak terdengar niat baik pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, atas kerugian negara senilai uang Rp 3,5 miliar pada tahun 2011 lalu. Setelah mendapat kritikan dari anggota komisi XI DPR-RI Dolfie, saat melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu beberapa hari lalu ternyata temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov. Namun sektiar 2 hari kemudian Pemerintah Provinsi Bengkulu berjanji akan menindaklnjuti penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil laporan LKPJ yang belum ditindaklanjuti. Sekprov Drs. Asnawi A Lamat juga mengakui kalau masih ada temuan pada tahun anggaran 2011 lalu, Rp 3,5 miliar yang belum ditindaklanjuti berdasarkan hasil audit BPK RI. \"Sebenarnya sudah ada tindaklanjutnya, dan sudah saya koordinasikan dengan Biro Keuangan dan bahkan sudah saya cek langsung. Menurut Kepala Biro Keuangan, jumlahnya tidak sampai sebesar itu,\" jelasnya. Menurut Asnawi, secara adminsitratif memang masih ada beberapa yang belum dintindaklanjuti dan hal ini butuh proses karena bukan hanya satu objek saja. Sehingga perlu dilihat dan dipelajari objeknya. Namun jika ada, pasti ditindaklanjuti. \"Bukan hanya satu tapi seluruhnya akan ditindaklanjuti, namun bertahap. Namun, yang jelas Kita tetap menargetkan predikat opini WTP tetap kita pertahankan,\" katanya. Sebelumnya, Kepala BPK RI, Erwin SH MH mengatakan, meskipun opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Bengkulu pada 2013 lalu, namun hal ini tidak menjamin tidak adanya penyalahgunaan atau unsur korupsi. (100)
Tindaklajuti Temuan BPK
Senin 22-04-2013,10:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :