JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa pihaknya tidak mau memanfaatkan popularitas menteri untuk mendulang suara pada pemilu legislatif (pileg) 2014. Dengan alasan inilah, pada pemilu mendatang tidak satupun menteri Golkar maju dalam pileg tahun depan.
Menurut Idrus, partai-partai lain menggunakan menteri hanya sebagai Vote Getter atau pendulang suara belaka. Mereka, lanjut Idrus, sebenarnya tidak pernah berniat untuk menjadi anggota legislatif dan akan mundur dari kursinya setelah terpilih nanti.
\"Itu menipu rakyat namanya. Golkar tidak mau ada vote getter,\" tegas Idrus usai penyerahan DCS di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).
Idrus mengklaim bahwa caleg Golkar adalah orang yang berkomitemen untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Maka kandidat yang tidak benar-benar berniat menjadi anggota legislatif tidak akan dicalonkan.
Lebih lanjut, Idrus juga yakin bahwa menteri yang maju sebagai caleg akan terganggu pekerjaannya. Soalnya proses pencalegan memakan waktu yang tidak sedikit.
\"Biarkan menteri konsentrasi dari pekerjaannya. Sekjen Partai Golkar juga tidak mencaleg kok, karena harus fokus pada partai,\" imbuhnya. (dil/jpnn)
Golkar: Menteri Nyaleg Lagi, Itu Menipu Rakyat
Minggu 21-04-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB