LEBONG UTARA,BE - Hingga Jum\'at (19/4) kemarin, sejak dimulainya pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima Desa yang ada diwilayah Kecamatan Padang Bano, masih ada satu Desa yakni Desa U\'ei belum ada yang mendaftarkan diri untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sedangkan empat Desa lainnya yakni Desa Padang Bano, Desa Kembung, Desa Sebayua, dan Desa Limes sudah ada yang mendaftarakan diri untuk menjadi PPS. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lebong Burhan Dahri yang ditemui wartawan diruang kerjanya kemarin.
\"Hingga saat ini empat Desa di wilayah Kecamatan Padan Bano sudah ada yang mendaftar untuk menjadi PPS diantaranya Desa Kembung 2 orang, Desa Sebayua 2 orang, Desa Padang Bano 4 orang dan Desa Limes 3 orang. Sedangkan satu desa yakni Desa U\'ei belum ada yang mendaftar,\" jelas Burhan.
Dikatakan Burhan, pihaknya masih akan menunggu untuk peserta yang mendaftar sebagai PS dari Desa U\'ei tersebut hingga Jum\'at (19/4) sore kemarin. \"Ya kalau hingga saat ini belum ada yang mendaftar, tapi hingga sore nanti (kemarin,red) masih kita tunggu. Mudah-mudahan nanti ada yang mendaftar untuk menjadi PPS,\" kata Burhan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, Kapolres, Dandim RL, Kajari, Wakil Ketua I DPRD dan Ketua Komisi I DPRD, Anggota KPUD Lebong, Panwaslu Lebong, Sekda, Asisten I, Kabag Pemerintahan, 5 kades di padang bano, camat Padang Bano dan Camat Lebong Atas diruang rapat Bupati Senin (15/4) lalu akhirnya disepakati jika PPS di lima Desa di Padang Bano tersebut akan segera di bentuk.
Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengatakan jika dari hasil rapat tersebut, untuk lima desa di Kecamatan Padang Bano tersebut saat ini sudah jelas kedudukannya dan telah teregistrasi serta masuk dalam data DP4 yang didapat dari data KPU Pusat. Untuk itu dengan telah teregistrasinya lima Desa tersebut maka wajib untuk dibentuk PPS di masing-masing Desa tersebut.
\"Yang belum teregistrasi itukan Kecamatan Padang Bano, tetapi lima Desa didalam Kecamatan Padang Bano itu sudah teregistrasi dan masuk ke dalam Kecamatan Lebong Atas sehingga bisa untuk dibentuknya PPS di lima Desa tersebut,\" jelas Bupati.
Selain itu, dalam waktu dekat juga akan segera dibentuk tim terpadu penanggulangan konflik sosial serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang di lima Desa tersebut. \"Intinya dalam rapat kemarin untuk mencari solusi mengenai persoalan di lima Desa di Padang Bano tersebut. Apalagi memang sebelumnya, sudah dilaksanakan dua kali pelaksanaan pemilu, yaitu 2004-2005 dan 2009-2010.
Lima desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Lebong Atas dan dilakukan pembentukan PPS. Makanya kalau ini tidak segera dilakukan pembentukan PPS, dikhawatirkan akan menimbulkan gejala konflik social di daerah itu,\" kata Bupati.(777)