TUBEI, BE - Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebong yang hingga saat ini memang belum terpenuhi seluruhnya, sepertinya sangat berpengaruh pada kebutuhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lebong. Terbukti, hingga saat ini jumlah TKK yang ada mencapai 1.480 orang.
Kepala BKD Lebong H Muhammad Ali A Hadi SH mengungkapkan bahwa di SKPD Sekretariat Daerah mencapai 212 TKK, Sekretariat DPRD 99 TKK, SKPD Lembaga Teknis/Badan 258 TKK, SKPD Dinas 543 TKK, SKPD Lembaga Teknis/Kantor 230 TKK, SKPD Kecamatan 110 TKK dan SKPD Kelurahan mencapai 28 TKK. Para TKK yang direkrut masing-masing SKPD memiliki berbagai tingkat pendidikan. \"Mulai dari tingkat pendidikan terendah, yaitu sekolah dasar (SD) hingga tingkat pendidikan sarjana atau strata satu (SI),\" ungkapnya.
Meskipun begitu, dirinya juga menjelaskan bahwa seluruh TKK ini direkrut berdasarkan kebutuhan SKPD masing-masing. Bahkan, SK TKK ini dikeluarkan oleh Kepala SKPD masing-masing. \"Dan untuk gaji atau honor para TKK tersebut juga diambil dari kegiatan masing-masing SKPD. Sehingga tidak menggangu APBD sama sekali,\" singkatnya.(777)