TUBEI, BE - Setelah sempat tertunda, akhirnya Kamis (18/4) Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSI menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2012 dalam rapat Paripurna DPRD Lebong yang dihadiri 17 anggota Dewan. Dalam Paripurna tersebebut salah seorang anggota Dewan yakni Affan Jauhari SE sempat menyampaikan interupsi kepada Pimpinan rapat, ia meminta agar LKPJ Bupati tersebut pembahasanya dilakukan melalui panitia Khusus (Pansus).
\"Dalam Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 dalam pasal 23 Pasal 23 LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD. LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD. Yang dimaksud dengan \'dibahas oleh DPRD secara internal\' adalah pembahasan yang dilakukan oleh panitia yang dibentuk oleh DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD. Untuk itu saya mengusulkan agar DPRD membentuk Pansus untuk membahas LKPJ ini,\" kata Affan.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan rapat yakni ketua DPRD Lebong Azman May Dolan menerima usulan tersebut dan akan menyampaikan hal tersebut kepada Fraksi-faraksi di Dewan apakah nanti disetujui atau tidak. \"Terima kasih Usulanya, nanti akan kita sampaikan kepada fraksi-fraksi Apakah LKPJ ini akan di bahas melalui pansus atau tidak. Yang jelas hari ini kita sudah menerima LKPJ dari Bupati,\" ucap Dolan.
Selain itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi sendiri dalam Nota Pengantar LKPJ tahun 2012 menyampaikan bahwa merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan dalam PP no 3 tahun 2007. Untuk memenuhi amanat UU dan PP tersebut maka bupati menyapaikan LKPJ tersebut kepada DPRD dan LPPD kepada masyarakat.
\"Selanjutnya perlu saya ingatkan bahwa LKPJ ini hanya memuat dan menekankan pada pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum. Sedangkan khusus untuk pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2012 rincianya akan disampaikan pada laporan pertanggungjawaban pelaksanan APBD yang akan dilakukan dalam waktu dekat,\" kata Bupati.
Diungkapkan Bupati, di tahun 2012 lalu, Pemerintah kabupaten Lebong mempunyai komitmen untuk tetap melanjutkan pembangunan daerah secara berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang di jabarkan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan dukungan seluruh sumberdaya yang ada sesuai dengan visi misi kabupaten Lebong yang telah di sepakati. \"Untuk pembangunan di tahun 2012 yang lalu kita masih memprioritaskan untuk bidang Infrastruktur terutama untuk pembanguan jalan, irigasi, pertanian, pendidikan dan sektor pengembangan Sumberdaya manusia. Hal yang sama masih akan kita lakukan di tahun 2013 ini,\" ungkap Bupati.
Dalam hal tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam tahun anggran 2012 telah berjalan dengan baik dan mengalami kemajuan yang cukup siknifikan. Hal ini dapat terlihat dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan baik urusan wajib maupun urusan pilihan yang rata-rata mencapai target. \"Ditahun 2012 kita juga melakukan hal yang baru yakni pemberian alokasi dana Desa (ADD) kepada pemerintah desa.
Secara umum kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah desa yang merupakan ujung tombak pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kami harapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan kita tingkatkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,\" pungkas Bupati.(777)