CURUP, BE - Triwulan pertama tahun 2013, Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong (RL), setidaknya telah merampungkan 49 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Rejang Lebong (RL), untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Beberapa kasus kriminal yang telah dinyatakan lengkap berkas (P21) tersebut, diantaranya kasus penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta penganiayaan. “Kasus-kasus tersebut semuanya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup, untuk selanjutnya diproses kembali sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Curup,” ujar Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH, Kamis (18/4). Selain itu, lanjut Margopo, dengan rampungnya 49 berkas tersebut, pihaknya dapat lebih fokus kepada pengungkapan kasus-kasus kriminalitas yang baru-baru saja terjadi di RL. Termasuk memaksimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat di RL. “Anggota kita masih sangat terbatas. Sehingga kita harus gerak cepat untuk merampungkan berkas-berkas yang ada,” ujarnya. Saat ini, lanjut Margopo, pihaknya tengah fokus untuk mengungkap beberapa kasus penjambretan yang belakangan marak terjadi di wilayah RL. Termasuk, sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret yang sudah cukup meresahkan.“Kita sedang berupaya keras untuk mengungkap sindikat Curanmor dan jambret yang kerap beraksi di RL ini,” tegasnya. Untuk itu, Margopo berharap agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kedua peristiwa tersebut kepad polisi, serta berperan aktif memberikan kesaksian untuk proses penyelidikan polisi. Karena tanpa kesaksian masyarakat tentunya tidak akan berguna penyelidikan yang dilakuakn polisi. “Saya juga berharap masyarakat tetap waspada dengan tidak berpenampilan yang mencolok sehingga memancing pelaku untuk melakukan aksinya. Masyarakat juga saya minta agar dapat membantu memberikan informasi jika melihat hal–hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya,” pesan Margopo. (999)
49 Kasus Kriminalitas Rampung
Jumat 19-04-2013,13:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :