Atas perbuatannya tersangka DA terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(ang)
Curi Mesin Press Milik Bos Senilai Puluhan Juta, Warga Sumbar Ditangkap Polresta Bengkulu
Jumat 24-01-2025,18:33 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar
Tags : #warga sumbar
#polresta bengkulu
#pencurian mesin press
#pencurian dengan pemberatan
#mesin press
Kategori :
Terkait
Kamis 17-04-2025,13:44 WIB
Sidang Rohidin Mersyah Dikawal Ketat Pihak Kepolisian, PN Bengkulu Siapkan Siaran Langsung
Kamis 17-04-2025,13:35 WIB
Minta Hotspot, Pria di Bengkulu Lecehkan Anak Tiri di Kamar
Kamis 17-04-2025,13:29 WIB
Kapolsek Teluk Segara dan Kasat Lantas Polresta Bengkulu Resmi Berganti
Kamis 03-04-2025,19:43 WIB
Perampokan di Danau Dendam, Pasangan Kekasih Jadi Korban
Rabu 02-04-2025,19:23 WIB
Polresta Bengkulu Gencar Patroli dan Imbau Wisatawan Parkir di Area Resmi
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,13:00 WIB
Enak dan Bernutrisi, Inilah 8 Manfaat Rumput Laut untuk Kesehatan
Kamis 17-04-2025,14:00 WIB
Waspada Pembengkakan Pada Tubuh, Inilah 8 Gejala Anemia pada Wanita yang Harus Diketahui
Kamis 17-04-2025,15:00 WIB
Jarang Diketahui, Kenali 6 Manfaat Daun Keji Beling untuk Kesehatan
Kamis 17-04-2025,16:00 WIB
Kinerja Tak Berfungsi Optimal, Ini Dia 5 Masalah pada Mobil Penyebab Lampu Redup
Kamis 17-04-2025,18:00 WIB
Waspada Risiko Kecelakaan, Berikut 7 Ciri Ban Mobil yang Harus Diganti
Terkini
Kamis 17-04-2025,23:30 WIB
Tukar Koin Menjadi Saldo DANA Gratis Rp150.000 di Game Yeti Run
Kamis 17-04-2025,23:04 WIB
Apa Itu Body Positivity? Ini 10 Cara Melakukannya
Kamis 17-04-2025,22:33 WIB
Ambil Hari Ini Juga, Saldo DANA Gratis Rp225.000 Menantimu Buruan Klaim
Kamis 17-04-2025,22:15 WIB
Agar Anak Sembuh dari Sakit, Amalkan Doa Berikut Sebagai Penyempurna Ikhtiar
Kamis 17-04-2025,22:08 WIB