BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar S.Ik kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 7 perwira menengah dan perwira pertama di wilayah kerja Polda Bengkulu.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat Telegram Kapolda Bengkulu nomor ST/24/I/KEP/2025 tertanggal 17 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Sih Harno SH.
Terkait dengan adanya surat Telegram mutasi tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar S.Ik melalui Kabid Humas Kombes Pol Andy Pramudya Wardana S.Ik, M.Si.
"Ya benar, ada mutasi berdasarkan surat telegram Kapolda Bengkulu nomor ST/24/I/KEP/2025," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana S.Ik, Msi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rotasi jabatan pada instansi Polri merupakan hal yang biasa, dimana bertujuan sebagai penyegaran organisasi dan menambah pengalaman serta meningkatkan karir masing-masing personel.
BACA JUGA:Sidang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Puskeswan, JPU Kejati Bengkulu Akan Hadirkan 10 Saksi
"Rotasi jabatan ini adalah hal yang lumrah di Polri, supaya ada penyegaran," singkat Kabid Humas.
Beberapa jabatan yang dirotasi diantaranya Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kemudian Kabag Ops Polres Mukomuko, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong serta jabatan Panit di Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.
Dari 7 perwira yang dimutasi, satu diantaranya merupakan Pamen yakni AKBP Ardy Agung Permadi SIK yang dirotasi ke Koorspripim Polda Bengkulu. Sebelumnya AKBP Ardy menjabat Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu.
Kemudian, Kabag Ops Polres Mukomuko, Kompol Apriadi SH menduduki jabatan baru sebagai Kassubag Bin Latops Bagbin Ops Roops Polda Bengkulu. Jabatan Kabag Ops Polres Mukomuko digantikan AKP Jumain Budiono SSos yang sebelumnya menjabat Kassubag Bin Latops Bagbin Ops Roops Polda Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK menduduki jabatan baru Kasubag Mutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Bengkulu. Jabatan Kasat Reskrim digantikan AKP Sujud Alif Yulam SIK yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Sidang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Puskeswan, JPU Kejati Bengkulu Akan Hadirkan 10 Saksi
BACA JUGA:Aktif di Tengah Masyarakat, Organisasi Gonjong Limo Provinsi Bengkulu Melanjutkan Kepengurusan
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar STrK menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Jabatan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong digantikan IPTU Reno Wijaya SE MH yang sebelumnya menjabat Panit II Unit II Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.(**)