JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut nyemplung dalam polemik sosok Eyang Subur, yang oleh Adi Bing Slamet, paranormal kondang itu dituduh menganut aliran sesat.
MUI memanggil Eyang Subur untuk diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan itu. Nah, Eyang Subur ternyata cukup grogi saat diminta membaca Al Fatihah.
Namun, pria yang kabarnya memiliki sembilan istri bahkan sempat salah saat memulai membaca surat Al Fatihah di hadapan para ulama MUI.
\"Dia (Eyang Subur) grogi di depan ulama,\" kata Ketua MUI, Prof. Dr. Umar Shihab saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis (18/4).
Eyang Subur pun berdalih, bahwa dirinya tidak bisa membaca surat Al Fatihah dengan benar lantaran dirinya bukan orang yang alim dan taat beragama.
\"Dia mengatakan, \'Saya bukan orang alim\',\" jelas Umar meniru ucapan paranormal yang cukup fenomenal tersebut. (abu/jpnn)
Disuruh Baca Al Fatihah, Eyang Subur Grogi
Kamis 18-04-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB