Pemkab Mukomuko Ajukan 21.000 Dosis Vaksin PMK untuk Lindungi Populasi Ternak

Jumat 17-01-2025,17:29 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian terus mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing. Menghadapi stok vaksin yang saat ini kosong, Dinas Pertanian Mukomuko telah mengajukan bantuan vaksin ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna melindungi populasi ternak di wilayah ini dari ancaman wabah.

"Kami sudah bersurat ke Kementan untuk meminta bantuan vaksin PMK. Saat ini, stok vaksin di Mukomuko kosong, dan ini perlu segera diatasi," ujar Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Illyas, Jumat (17/1/2025). 

Fitriani, menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengajukan kebutuhan vaksin sebesar 70 persen dari total populasi ternak di Mukomuko. Dengan populasi hewan ternak sekitar 30.000 ekor, vaksin yang diajukan mencapai 21.000 dosis.

"Kami berharap pengajuan ini segera terealisasi agar vaksinasi dapat segera dilaksanakan. Hal ini penting untuk memastikan ternak di Mukomuko tetap sehat dan terhindar dari virus PMK," tambah Fitriani.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 2 Pelaku dan 20 Paket Sabu Diamankan

BACA JUGA:Petani di Mukomuko Diduga Tewas Diterkam Harimau

Dinas Pertanian Mukomuko, telah merancang program vaksinasi yang dilakukan dua kali dalam setahun. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan optimal bagi hewan ternak di wilayah tersebut.

"Vaksinasi akan dilakukan dua kali dalam setahun. Ini adalah langkah penting untuk menjaga populasi hewan ternak di Mukomuko tetap sehat dan bebas dari wabah," ujar Fitriani.

Namun, pelaksanaan vaksinasi tidak lepas dari kendala. Fitriani, mengungkapkan, bahwa hewan ternak yang dilepasliarkan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas lapangan. Berbeda dengan ternak yang dikandangkan, ternak yang dibiarkan bebas sulit dijangkau untuk diberikan vaksin.

"Kami menghadapi kendala dengan hewan ternak yang dilepasliarkan. Proses vaksinasi pada ternak seperti ini membutuhkan usaha ekstra dibandingkan ternak yang dikandangkan," jelasnya.

Meski hingga saat ini belum ada laporan kasus PMK di Mukomuko pada 2025, kewaspadaan tetap dijaga. Sebagai catatan, pada tahun 2024, Mukomuko mencatat 149 kasus PMK, yang ditangani melalui empat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di wilayah tersebut.

"Vaksinasi ini menjadi langkah awal kami dalam mencegah penyebaran PMK di Mukomuko dan memastikan populasi ternak tetap terjaga," tutup Fitriani.

Dengan langkah proaktif ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat mengantisipasi potensi wabah PMK dan menjaga ketahanan pangan berbasis peternakan di wilayahnya. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi hewan ternak, tetapi juga berdampak besar pada perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor peternakan.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memberikan solusi cepat dan efektif untuk mencegah penyebaran PMK serta memastikan kesejahteraan peternak di Kabupaten Mukomuko. (**)

Kategori :