4 Tersangka Ditahan Malam Ini, Ketua DPRD Kab Bogor Besok

Rabu 17-04-2013,22:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi lahan kuburan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penetapan tersangka ini setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang diamankan sejak operasi tangkap tangan (OTT) di rest area Sentul, Jawa Barat, kemarin (16/4) sore. Tangkapan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Usep (PNS di Pemkab Bogor), Willy (pegawai honorer di Pemkab Bogor), Nana (swasta), Sentot (Direktur PT Gerindo Perkasa) dan Iyus Djuher (Ketua DPRD Kabupaten Bogor). \"Sementara empat orang sisanya yakni dua orang sopir, kemudian I (Imam, red) dan AM akan segera dibebaskan,\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (17/4). Dijelaskan Johan, Usep dan Willy disangka menerima suap dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang  nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sedangkan Nana dan Sentot disangka menyuap dan dijerat dengan pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sedangkan Iyus Djuher sebagai penyelenggara negara juga disangka menerima suap dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. KPK telah menetapkan 5 tersangka. Kecuali ketua DPRD Kabupaten Bogor, 4 tersangka lain akan langsung dilakukan penahanan malam ini.  \"Tersangka-tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Di beberapa rutan, di antaranya di Polres Jakarta Selatan, di rutan Cipinang,\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013). Johan mengatakan, khusus untuk ketua DPRD Iyus Djuher mungkin baru akan ditahan besok. \"ID tidak ditahan malam ini, mungkin besok karena baru ditangkap pagi ini,\" ujar Johan. Hingga pukul 21.10 WIB, kelima tersangka masih berada di ruang pemeriksaan. Sebelumnya pada Selasa (16/4) sore, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.  Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait pengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, untuk pemakaman mewah. Pagi tadi Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan stafnya AM, digelandang KPK. Dari penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang diduga suap Rp 800 juta yang diduga sebagai uang suap  pengurusan  izin lahan seluas 1 juta meter persegi di Bogor. (boy/jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait