BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu melalui Seksi Pengawasan, Propam, dan SDM mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi di halaman Mako Polresta pada Senin (23/12/2024).
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendata ulang jumlah senjata dan amunisi yang digunakan, sekaligus menarik senjata api dengan izin yang sudah kedaluwarsa milik personel Polresta maupun Polsek jajaran.
“Senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel atau staf yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi wajib disimpan di gudang terlebih dahulu. Kami memastikan kebersihan, kelengkapan, dan izin penggunaannya tetap sesuai aturan,” ujar IPTU Endang.
BACA JUGA:Libur Nataru, Polresta Bengkulu Imbau Warga Untuk Tidak Mandi di Pantai
BACA JUGA:Taman Rumput Sintetis Pendopo Merah Putih jadi Wisata Baru Kota Bengkulu
Selain itu, ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, sebagaimana pernah terjadi di beberapa wilayah lain seperti Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, yang mengakibatkan korban jiwa.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan seluruh senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyalahgunaan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.(ang)