KOTA MANNA, BE – Jadwal putus gugatan tapal batas (tabat) yang diajukan Pemkab BS ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini belum diketahui alias kabur.
Bupati BS H Reskan Efendi Awaludin SE mengaku, hingga kemarin jadwal sidang putusan belum juga dikeluarkan oleh hakim MK. Melihat kondisi itu, Reskan pesimis jika putusan tabat itu akan digelar secepatnya. \"Hingga kini kita belum mengetahui jadwal sidang tapal batas tersebut, bisa saja sesudah Pemilu,\" kata Reskan.
Meski jadwal sidang putusan belum diketahui, Reskan memastikan sidang tapal batas antara BS dengan Kaur dan Bengkulu Selatan dengan Seluma hanya satu kali sidang dengan agenda agenda putusan majelis hakim MK.(369).