BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melakukan penandatanganan nota kesepakatan perjanjian hibah daerah, Senin (9/12/2024).
Penandatanganan ini meliputi hibah lahan untuk pembangunan stasiun Bakamla RI di Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah bersama dengan Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, di Grage Hotel Bengkulu.
Sebagai bagian dari agenda, dokumen sertifikat lahan hibah secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bakamla RI.
Laksamana Madya TNI Irvansyah memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas dukungan yang diberikan terkait hibah lahan yang dilakukan di dua lokasi di Bengkulu, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas hibah lahan ini," kata Irvansyah.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Imbau Warga Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem, Kurangi Aktivitas Diluar Rumah
BACA JUGA:Peringati HUT ke 19, Bakamla RI Tanam 750 Pohon Cemara di Pantai Bengkulu
Lebih lanjut, dua lokasi hibah lahan itu terletak di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu seluas 1 hektare, dan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, seluas 2 hektare.
Lahan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI pada tahun 2025 mendatang.
" Hibah ini menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat Bengkulu. Selain sebagai stasiun pangkalan, lahan di Pulau Enggano akan dilengkapi dengan sarana patroli laut, stasiun radar, kamera jarak jauh, serta didukung oleh Relawan Penjaga Laut (Rapala) yang melibatkan masyarakat setempat," ungkapnya
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyampaikan, hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
Provinsi Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang 525 km dan termasuk kawasan pesisir serta memiliki pulau terluar, yaitu Pulau Enggano.
Menurut Rosjonsyah, keberadaan aparat penegak hukum di kawasan perairan sangat diperlukan, terlebih dalam kontak pengamanan, khususnya Bengkulu.
Disisi lain, penandatanganan perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Bakamla RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola serta menjaga wilayah pesisir dan laut.
“Kami berharap pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI ini dapat memaksimalkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Bengkulu, sekaligus memperkuat ketahanan maritim Indonesia,” tutup Rosjonsyah.