BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu merespons adanya kasus sejumlah pejabat di lingkungannya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Yang namanya roda pemerintahan tetap berjalan, sekalipun terjadi apapun ya tetap jalan," ungkap Khairil dalam wawancara pada Minggu, 24 November 2024.
Khairil menjelaskan, jika situasi ini menyebabkan kekosongan jabatan, Pemprov akan segera mengambil langkah sesuai prosedur dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang kosong.
BACA JUGA:Warga Selagan Raya Transformasi Sungai Selagan Jadi Destinasi Arung Jeram Andalan
BACA JUGA:Disparpora Mukomuko Ajak Gelar Acara Hiburan Tahun Baru untuk Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
"Misalnya ada kekosongan kepala, kan nanti ada penunjukkan baik pelaksanaan hariannya atau pelaksana tugas," tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menunggu informasi resmi dari pihak terkait yang menangani kasus ini.
"Yang paling penting ini kan berproses dan asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan," ujar Khairil.
Lebih lanjut, Khairil menekankan pentingnya menjaga kondusivitas pemerintahan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang berlangsung.
BACA JUGA:Suplemen Alami yang Bikin Pria Kuat di Ranjang, Resep dari dr Zaidul Akbar
BACA JUGA:Desa Marga Mukti Selesaikan Pembangunan Dana Desa 2024, Siap Lanjutkan Program Baru Tahun Depan
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah isu yang berkembang ini.
"Yang paling penting juga harus tetap kita pastikan itu kondusifitas daerah kita, apalagi kita tinggal H-3 pencoblosan. Jadi masyarakat harus tenang, biarkan proses hukum yang fair atau adil berjalan," tutupnya. (Adv)