Tidak hanya itu, Ia menekankan bahwa tata kelola aset desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa, peningkatan Pendapatan Asli Desa, dan kesejahteraan masyarakat desa.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Canangkan Seluruh Puskesmas Terapkan PPK BLUD
Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat menyusun laporan keuangan desa dengan lebih baik.
"Setelah seluruh aset diinventarisir, barulah pemerintah desa dapat memanfaatkannya untuk pengembangan, pemberdayaan, dan pembangunan di desa," tutupnya. (Adv)