Pastikan LPG Tepat Sasaran, Rumah Makan dan Usaha Laundry di Bengkulu Disidak

Rabu 04-12-2024,16:58 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu serta DPC Hiswana Migas Bengkulu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi kepada pelaku usaha rumah makan dan laundry, Rabu (4/11/2024).

Pengawas Barang Beredar dan Jasa Disperindag Bengkulu, Ade Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No/B-2461/MG.05/DJM/2022. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa beberapa pelaku usaha dilarang menggunakan LPG subsidi 3 kg.

"Kami dari Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian, bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pemilik usaha dan agen. Hasilnya, pemilik usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersedia untuk beralih ke LPG non-subsidi," ujar Ade Setiawan.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menambahkan bahwa penggunaan LPG subsidi yang tidak tepat sasaran dapat menguras kuota yang telah disediakan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Muara Bungo

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Jamin Pasokan Energi Sumbagsel

 "Kami mencatat konsumsi LPG 3 kg di Kota Bengkulu mencapai 176 metrik ton per hari. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pendistribusian LPG subsidi tepat sasaran," ungkapnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina, Tjahyo Nikho Indrawan menambahkan,  setelah sidak, pemilik usaha rumah makan dan laundry sepakat untuk menggunakan Bright Gas 5,5 kg, sebuah langkah yang diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

"Langkah ini sangat mendukung program pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Kami juga mengimbau usaha menengah, usaha atas, serta masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg," pungkas Nikho

Disisi lain, pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi LPG subsidi agar hanya digunakan oleh yang berhak. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di 135.

"Upaya pengawasan dan sosialisasi ini diharapkan mampu mendukung pemerataan distribusi energi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk LPG secara bijak" tutupnya

Kategori :