BENTENG, BE - Dalam rangka memenuhi target untuk memberikan piagam kepada PNS malas, Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sibuk atau gencar - gencarnya melakukan razia terhadap abdi negara yang berkeliaran pada saat jam kerja tersebut.
Kemarin, razia Satpol PP itu kawasan jalan di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi atau tak jauh dari kantor Bupati Benteng. Dalam razia itu, sebanyak 67 orang PNS terjaring karena tidak membawa surat tugas dari SKPD, terlambat dan tidak ada alasan yang pasti.
\"Dalam razia ini kita berhasil mengamakan 67 orang PNS yang melanggar. Data yang kita peroleh ini akan kita sampaikan kepada wabup dan bupati untuk sanksi yang dijatuhkan,\" ujar Kasatpol PP Benteng, Damsik.
Menurutnya, razia yang terus dilakukan oleh pihaknya tidak hanya dilakukan di jalan namun juga di kantor - kantor di lingkungan SKPD se-Kabupaten Benteng.
Kemarin giliran RSUD Benteng yang terletak di Kecamatan Taba Penanjung yang tak luput dari razia Satpol PP. Dalam razia itu, Satpol juga mencatat nama - nama PNS yang tidak masuk kerja, bolos, terlambat dan lainnya. \"Kita tidak hanya melakukan razia di jalan saja, namun ke kantor masing-masing PNS. Hal itu sesuai dengan instruksi wabup dan bupati,\" katanya.
Razia penertiban terhadap PNS ini akan terus dilakukan guna memberikan efek jera bagi kalangan PNS malas dalam mengemban pekerjaannya. Razia terhadap PNS tidak akan dihentikan setelah para PNS menjadi displin, rajin dan lainnya. \"Sebelum ada instruksi wabup dan bupati untuk menghentikan razia PNS ini maka kami akan terus melakukan razia terhadap PNS ini,\" pungkasnya. (111)