ARGA MAKMUR, BE - Setelah buron sekitar 2 tahun, 3 dari 4 tersangka penipuan nasabah Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur akhirnya berhasil dibekuk anggota Polres BU. Ketiga kawanan adalah M Hariman Jafar (37), Tarmad alias Martono (42), dan Andi Mulyanto (42). Mereka ditangkap di Jambi belum lama ini. Sebelumnya, tahun 2011 lalu ke-4 pelaku mengatasnamakan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur menipu nasabah atas nama Kasan (38), warga Desa Ipuh Dusun Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko. Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur ke Jakarta lalu menuju Jambi untuk menjalankan aksi yang sama di Jambi. Namun saat menjalankan aksinya di Jambi, mareka ditangkap. Karena mereka pernah terlibat kasus di Bengkulu Utara, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polres BU. Menurut ketiga pelaku, aksi mereka itu didalngi oleh Sabhari (42) yang saat ini masih buron. Modus yang mereka lakukan untuk menipu nasabah dengan cara membuatkan rekening palsu dengan mengaku sebagai karyawan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur. Setelah itu pelaku meminta korban mengirimkan uang ke rekening tersebut, dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 268 juta. Kapolres BU AKBP Asep teddy Nurrasyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare membenarkan adanya penahanan ketiga tersangka. Selain itu mereka masih memburu pelaku utama yang saat ini masih buron. \"Pelaku ini merupakan warga Pulau Jawa, pelaku utamanya masih buron dan masih pengembangan,\" singkat Maremare. (117)
Penipu Nasabah Dibekuk
Selasa 16-04-2013,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,20:04 WIB
MPLS Berakhir, Disdikbud Kota Bengkulu Masih Buka Pengaduan bagi Siswa yang Belum Dapat Sekolah
Senin 20-07-2026,19:35 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Bengkulu Resmi Beroperasi, Buka Harapan Baru bagi Anak dari Keluarga Miskin
Senin 20-07-2026,19:47 WIB
Walikota Terbitkan SE Perkuat Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, Libatkan Seluruh OPD hingga Perguruan Tinggi
Senin 20-07-2026,19:36 WIB
Kasus Arisan Bodong Terus Dikembangkan, Polisi Geledah Rumah Keluarga NC di Lebong dan Bengkulu Utara
Terkini
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Antar Tiga Anak Memulai Pendidikan di Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Hadirkan Akses Pendi
Selasa 21-07-2026,15:11 WIB
Prabawa Berprestasi Bakal Dapat Reward, Wali Kota Bengkulu: Karier Personel Jadi Perhatian
Selasa 21-07-2026,15:07 WIB