BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Surmayuni (55), warga Jalan Irian, RT 04 RW 01, Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia sedang pulang setelah mengantarkan titipan kue. Di perjalanan, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menghampirinya dengan berpura-pura mencari rumah seseorang bernama Ibu Sri untuk mengantarkan bantuan.
Pelaku kemudian menanyakan apakah korban telah menerima bantuan. Ketika korban menjawab belum, pelaku mengajaknya masuk ke mobil dengan alasan memberikan bantuan secara diam-diam agar tidak menarik perhatian.
Setelah korban masuk ke mobil, pelaku mengunci pintu dan menyampaikan bahwa pintu mobil tidak dapat dibuka karena gangguan cincin emas yang dikenakan korban. Pelaku lalu meminta korban melepas cincin emasnya yang memiliki berat 3 gram dan kadar emas 96 persen.
BACA JUGA:Tujuh Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Divonis, Kerugian Negara Rp4,84 Miliar
BACA JUGA:Brimob Polri Berikan Gelar Warga Kehormatan Kepada Kapolda Bengkulu
"Saya hanya mengikuti permintaannya, termasuk melepas cincin emas. Setelah itu, saya diminta keluar dari mobil. Saya turuti semua," ungkap Surmayuni, Rabu (20/11/2024).
Korban baru menyadari dirinya telah ditipu setelah keluar dari mobil dan melihat cincin emasnya hilang. Ia segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan penipuan ini. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
"Ya, benar, ada laporan terkait kehilangan cincin emas. Personel kami sudah memproses kasus ini," kata IPTU Endang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan serupa yang seringkali memanfaatkan kelemahan korban dengan berpura-pura menawarkan bantuan atau donasi.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, terutama yang menawarkan sesuatu secara mendadak. (*)