ARGA MAKMUR, BE - Tak hanya penetepan calon PPK Bengkulu Utara saja yang menjadi persoalan, tetapi calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang diumumkan KPU BU, Sabtu lalu, diprotes sebagian peserta. Pasalnya, penentuan kelulusan PPS itu disinyalir ada kecurangan. KPU menetapkan PPS tersebut melalui rekomendasi dari kades. Ko (47), warga Kecamatan Arma Jaya meminta KPU BU terbuka dalam menentukan kelulusan PPS tersebut. Karena menurut Ko, peserta PPS tidak ada mengikuti tes tertulis, mereka hanya menyerahkan berkas persyaratan yakni legalisir ijazah terakhir, foto copy KTP, daftar riwayat hidup, pas photo, map plastik, surat keterangan kesehatan, serta piagam-piagam penghargaan berpengalaman pernah terlibat dalam PPS dari KPU Pusat. Sementara dalam surat edaran menyatakan diutamakan yang berpengalaman dan mendapatkan piagam KPU dari pusat. \"Ada beberapa orang yang memiliki persyaratan lengkap dengan piagam dari KPU Pusat, namun kami ini tidak lulus, sementara yang baru pertama kali daftar kenapa bisa lulus? Sedangkan PPS tidak ada mengikuti tes tertulis, jadi penilaiannya itu dari mana? ada apa ini?\" tegas Ko. Tak hanya itu, peserta PPS diduga juga harus membayar uang administrasi sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, ujar Ko, komplain itu tak hanya terjadi di desanya saja, melainkan banyak desa yang mempertanyakan hal tersebut. Sebab itu dia berharap KPU memberikan kejelasan dan transparan dalam penetapan PPS sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Lalai Protes juga datang dari warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur. Pasalnya Sekdes Kuro Tidur, Tahul mengatakan, saat melihat pengumuman kelulusan PPS di kantor camat kota, ditemui yang lulus bukan warga desanya, yakni atas nama Dedi. Namun setelah dilakukan pengecekan di Sekretariat KPU, ternyata kesalahan penulisan nama yang merupakan kelalaian pihak KPU dalam pengetikan nama. Seharusnya yang lulus atas nama Pepi namun tertulis nama Dedi. \"Kesalahan nama saja bisa fatal. Kalau seperti ini kita bisa menilai kinerja KPU bagaimana. Kinerja KPU ditingkatkanlah agar lebih baik lagi dan tidak terjadi kesalahan yang sama,\" ungkap sekdes. Pasalnya nama Dedi di Desa Kuro Tidur tidak ada, yang dikhawatrikan nama tersebut merupakan warga lain yang bisa masuk ke desanya. \"Kesalahan ini memang tidak terlalu besar, namun sangat disayangkan kalau kesalahan kecil tidak menjadi perhatian,\" kata Sekdes.(117)
Giliran Pemilihan PPS Disorot
Senin 15-04-2013,19:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,11:54 WIB
Ketua DPD RI Bawa Kabar Gembira! SDN 35 Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Renovasi
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,15:07 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Ajak Orang Tua dan Guru Sukseskan Program BIAS, Lindungi Anak dari Ancaman Penyakit Berba
Selasa 21-07-2026,11:57 WIB
Pengawasan Babinsa Tuai Apresiasi, Revitalisasi SMKN 1 Bengkulu Selatan Berjalan Maksimal
Terkini
Selasa 21-07-2026,17:11 WIB
Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Tanamkan Semangat Bermimpi kepada Ribuan Siswa SMK Bengkulu
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB