ARGA MAKMUR, BE - Tak hanya penetepan calon PPK Bengkulu Utara saja yang menjadi persoalan, tetapi calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang diumumkan KPU BU, Sabtu lalu, diprotes sebagian peserta. Pasalnya, penentuan kelulusan PPS itu disinyalir ada kecurangan. KPU menetapkan PPS tersebut melalui rekomendasi dari kades. Ko (47), warga Kecamatan Arma Jaya meminta KPU BU terbuka dalam menentukan kelulusan PPS tersebut. Karena menurut Ko, peserta PPS tidak ada mengikuti tes tertulis, mereka hanya menyerahkan berkas persyaratan yakni legalisir ijazah terakhir, foto copy KTP, daftar riwayat hidup, pas photo, map plastik, surat keterangan kesehatan, serta piagam-piagam penghargaan berpengalaman pernah terlibat dalam PPS dari KPU Pusat. Sementara dalam surat edaran menyatakan diutamakan yang berpengalaman dan mendapatkan piagam KPU dari pusat. \"Ada beberapa orang yang memiliki persyaratan lengkap dengan piagam dari KPU Pusat, namun kami ini tidak lulus, sementara yang baru pertama kali daftar kenapa bisa lulus? Sedangkan PPS tidak ada mengikuti tes tertulis, jadi penilaiannya itu dari mana? ada apa ini?\" tegas Ko. Tak hanya itu, peserta PPS diduga juga harus membayar uang administrasi sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, ujar Ko, komplain itu tak hanya terjadi di desanya saja, melainkan banyak desa yang mempertanyakan hal tersebut. Sebab itu dia berharap KPU memberikan kejelasan dan transparan dalam penetapan PPS sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Lalai Protes juga datang dari warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur. Pasalnya Sekdes Kuro Tidur, Tahul mengatakan, saat melihat pengumuman kelulusan PPS di kantor camat kota, ditemui yang lulus bukan warga desanya, yakni atas nama Dedi. Namun setelah dilakukan pengecekan di Sekretariat KPU, ternyata kesalahan penulisan nama yang merupakan kelalaian pihak KPU dalam pengetikan nama. Seharusnya yang lulus atas nama Pepi namun tertulis nama Dedi. \"Kesalahan nama saja bisa fatal. Kalau seperti ini kita bisa menilai kinerja KPU bagaimana. Kinerja KPU ditingkatkanlah agar lebih baik lagi dan tidak terjadi kesalahan yang sama,\" ungkap sekdes. Pasalnya nama Dedi di Desa Kuro Tidur tidak ada, yang dikhawatrikan nama tersebut merupakan warga lain yang bisa masuk ke desanya. \"Kesalahan ini memang tidak terlalu besar, namun sangat disayangkan kalau kesalahan kecil tidak menjadi perhatian,\" kata Sekdes.(117)
Giliran Pemilihan PPS Disorot
Senin 15-04-2013,19:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB