ARGA MAKMUR, BE - Tak hanya penetepan calon PPK Bengkulu Utara saja yang menjadi persoalan, tetapi calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang diumumkan KPU BU, Sabtu lalu, diprotes sebagian peserta. Pasalnya, penentuan kelulusan PPS itu disinyalir ada kecurangan. KPU menetapkan PPS tersebut melalui rekomendasi dari kades. Ko (47), warga Kecamatan Arma Jaya meminta KPU BU terbuka dalam menentukan kelulusan PPS tersebut. Karena menurut Ko, peserta PPS tidak ada mengikuti tes tertulis, mereka hanya menyerahkan berkas persyaratan yakni legalisir ijazah terakhir, foto copy KTP, daftar riwayat hidup, pas photo, map plastik, surat keterangan kesehatan, serta piagam-piagam penghargaan berpengalaman pernah terlibat dalam PPS dari KPU Pusat. Sementara dalam surat edaran menyatakan diutamakan yang berpengalaman dan mendapatkan piagam KPU dari pusat. \"Ada beberapa orang yang memiliki persyaratan lengkap dengan piagam dari KPU Pusat, namun kami ini tidak lulus, sementara yang baru pertama kali daftar kenapa bisa lulus? Sedangkan PPS tidak ada mengikuti tes tertulis, jadi penilaiannya itu dari mana? ada apa ini?\" tegas Ko. Tak hanya itu, peserta PPS diduga juga harus membayar uang administrasi sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, ujar Ko, komplain itu tak hanya terjadi di desanya saja, melainkan banyak desa yang mempertanyakan hal tersebut. Sebab itu dia berharap KPU memberikan kejelasan dan transparan dalam penetapan PPS sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Lalai Protes juga datang dari warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur. Pasalnya Sekdes Kuro Tidur, Tahul mengatakan, saat melihat pengumuman kelulusan PPS di kantor camat kota, ditemui yang lulus bukan warga desanya, yakni atas nama Dedi. Namun setelah dilakukan pengecekan di Sekretariat KPU, ternyata kesalahan penulisan nama yang merupakan kelalaian pihak KPU dalam pengetikan nama. Seharusnya yang lulus atas nama Pepi namun tertulis nama Dedi. \"Kesalahan nama saja bisa fatal. Kalau seperti ini kita bisa menilai kinerja KPU bagaimana. Kinerja KPU ditingkatkanlah agar lebih baik lagi dan tidak terjadi kesalahan yang sama,\" ungkap sekdes. Pasalnya nama Dedi di Desa Kuro Tidur tidak ada, yang dikhawatrikan nama tersebut merupakan warga lain yang bisa masuk ke desanya. \"Kesalahan ini memang tidak terlalu besar, namun sangat disayangkan kalau kesalahan kecil tidak menjadi perhatian,\" kata Sekdes.(117)
Giliran Pemilihan PPS Disorot
Senin 15-04-2013,19:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB