BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Perumnas UNIB, RT 15 RW 04 , Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh suami sirinya sendiri.
Korban adalah Novita Wulandari (45), ia merasa ditipu oleh suami sirinya sendiri yang tega membawa kabur sepeda motor kesayangannya.
Diceritakan korban, kejadian itu berawal saat ia menerima Direct Message (DM) di Media Sosial Tiktok dari seseorang dengan nama akun @si tampan yang mengajak ia berkenalan. Kemudian setelah berkenalan korban melanjutkan obrolan dengan pemilik akun tersebut yang diketahui merupakan suami sirinya sendiri.
Terlapor dan korban kerab berinterkasi saat Live di Tiktok, bahkan akun Si Tampan tersebut melayangkan komentar dengan mengajak korban untuk menikah.
Kepada korban pemilik akun Tiktok Si Tampan mengaku bernama Roni Pasal SH,MH dan berprofesi sebagai seorang pengacara serta berdomisili di Kota Bekasi. Lalu ajakan menikah itupun ditanggapi serius oleh korban hingga akhirnya keduanya menikah secara siri.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Polda Bengkulu Ungkap Kasus BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Untuk Tidak Bermain
BACA JUGA:Ditinggal Masak, Sepeda Motor Milik Warga Pasar Baru Kota Bengkulu Raib
"Dia sudah mengikuti saya di tiktok itu sudah lama, sudah sering DM saya juga. Kemudian waktu saya lagi Live tiktok dia komen untuk mengajak saya nikah," jelas Novita, Rabu (06/11/2024).
Korban yang percaya dengan bujuk rayu dan keseriusan yang seolah-olah ditunjukan oleh terlapor kemudian langsung percaya dan menerima lamaran dari pelaku.
Tidak lama kemudian, terlapor yang mengaku sebagai warga Bekasi tersebut tiba di Kota Bengkulu untuk menemui korban dan orang tuanya agar direstui untuk menikahi anaknya. Terlapor dan korban akhirnya menikah secara siri.
"Saya percaya dong karena dia sudah jauh-jauh dari bekasi sana dan saya ajakan nikah dari dia, tapi kami nikah siri," ungkap Novita.
Lanjut Korban, setelah resmi menjadi suami istri, terlapor yang mengaku berprofesi sebagai pengacara itu ingin meminjam motor korban dengan alasan ingin menyelesaikan sengketa lahan di Kecamatan Tais, Kabupaten Seluma.
Karena yang meminjam motor tersebut sudah menjadi suami, korban langsung percaya dan tidak ada alasan untuk tidak memberikan pinjaman motor.
"Malamnya dia bilang mau minjam motor mau ke Tais katanya ingin menyelesaikan ada sengketa kebun sawit. Ya karena suami ya saya pinjamkan," jelas Novita.
Namun setelah beberapa waktu terlapor pergi, tidak ada kabar apapun dari terlapor. Sementara nomor teleponnya pun hingga saat ini tidak bisa dihubungi. Merasa telah ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.