”Kita membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan kalau ada proyek fiktif seperti yang ditemukan BPK. Kita menjamin kerahasiaan siapa pelapor. Karena kebocoran uang negera itu harus diungkap tuntas,” kata Jonaidi.
Menurut Jonaidi, Pansus DPRD yang beranggotakan 11 orang tersebut ining melakukan kroscek ulang terkait temuan BPK. Selain itu, katanya hasil temuan BPK yang yang dimuat di dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum tentu semuanya terkaper. Karena diketahui BPK melakukan pemeriksaan fisik proyek hanya dengan sistem sampel.
”Siapa tahu, masih ada proyek pembangunan fiktif lainnya yang kebetulan tidak ditemukan oleh BPK. Kalau ada hal itu, kita berharap masyarakat melaporkannya kepada kita, akan ditindaklajuti lagi,” kata Jonaidi. (444)