Bawaslu Mukomuko Bongkar 9 Pelanggaran Kampanye, Pejabat Desa dan Honorer Terlibat!

Senin 21-10-2024,16:36 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dalam tiga minggu pertama masa kampanye Pilkada Mukomuko 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mengungkap adanya sembilan dugaan pelanggaran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat desa hingga pegawai honorer.

Temuan ini mengindikasikan bahwa dinamika politik di Mukomuko semakin memanas seiring berjalannya masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Rustam Effendi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mukomuko, menyampaikan bahwa sembilan dugaan pelanggaran tersebut berasal dari hasil temuan langsung dan laporan masyarakat.

"Dari sembilan dugaan pelanggaran Pilkada, empat di antaranya merupakan hasil temuan kami di lapangan, sedangkan lima lainnya merupakan laporan dari masyarakat dan tim kampanye," jelas Rustam, Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA:Antisipasi Tindakan Politik Praktis, Bawaslu Provinsi Bengkulu Rutin Pantau ASN di Sosmed

BACA JUGA:Bencana Gelombang Tinggi Mukomuko: 19 Bangunan Rusak, BPBD Beri Peringatan

Di antara temuan Bawaslu, tiga dugaan pelanggaran melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Air Dikit, Lubuk Pinang, dan Pondok Suguh. Selain itu, dua pegawai honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diduga terlibat dalam aktivitas kampanye yang melanggar aturan. Semua kasus ini telah diteruskan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko untuk diproses lebih lanjut. Rustam menegaskan bahwa penindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar.

“Kami sudah menyerahkan kasus ini kepada Pjs Bupati Mukomuko, agar sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka dapat ditindaklanjuti," tambahnya.

Namun, Rustam juga menjelaskan bahwa laporan-laporan masyarakat yang diterima belum memenuhi syarat materiil untuk diproses lebih lanjut. "Sayangnya, laporan dari masyarakat tidak dilengkapi dengan bukti yang cukup, sehingga kami harus menutup kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang ada," ungkapnya.

Meskipun demikian, Bawaslu Mukomuko memastikan bahwa setiap laporan yang masuk tetap diproses, tanpa memandang adanya sorotan media. Menurut Rustam, integritas pengawasan adalah prioritas utama Bawaslu.

"Bawaslu akan terus memproses semua laporan yang kami terima, baik dari masyarakat maupun panwascam. Kami tidak akan lengah dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan," tegasnya.

Rustam juga mengajak masyarakat Mukomuko untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. Ia mendorong warga untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye kepada panwascam atau langsung ke Bawaslu.

"Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Pilkada ini tetap bersih dan adil. Jika Anda melihat pelanggaran, segera laporkan kepada kami," tutup Rustam.

Pilkada Mukomuko 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Renjes-Rismanaji (nomor urut 1) yang diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura; Choirul Huda-Rahmadi (nomor urut 2) didukung oleh Partai Golkar; Sapuan-Wasri (nomor urut 3) didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat; serta Edwar Setiawan-Ruslan (nomor urut 4) yang diusung oleh PAN, PDIP, dan Partai Gerindra.

Pertarungan politik semakin sengit, dan Bawaslu Mukomuko memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan adil. (end)

Kategori :