PONTIANAK - Andreas Supriadi, siswa kelas V Sekolah Dasar ini harus menahan rasa sakit setelah sebutir peluru meledak dan menembus bibirnya, Sabtu (13/4) siang. Bocah umur 11 tahun ini pun langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk perawatan medis.
Insiden tragis itu berawal ketika korban bermain-main senjata api rakitan milik almarhum ayahnya. Bocah malang ini sebelumnya menemukan senjata api rakitan jenis revolfer genggam ini di almari pakaian.
Tak lama setelah itu, dengan lugunya, senjata peninggalan ayahnya ini ia mainkan di teras rumah, tanpa sepengetahuan ibunya.
Dan, dooorrrr.. Pelor pun melesat dari moncong senjata rakitan itu dan menebus bibir bagian atas dan merontokkan gigi depan bocah malang ini.
“Saya baru dapat kabar setelah dihubungi istri saya. Katanya Andre kena tembak. Pas saya datang, bocah yang baru ditinggal mati bapaknya ini bercucuran darah,”kata Dede, tetangga korban yang membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Kalbar, kemarin.
Setelah insiden itu, korban pun membuang senjata api tersebut ke semak. Sementara korban sendiri dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk mendapatkan perewatan medis.
“Persisnya seperti apa, saya juga tidak tahu. Waktu saya datang, menurut pengakuannya, dia memang tertembak senjata api jenis pistol. Tapi wujudnya pun saya juga tidak tahu, karena barang (senjata api_Rd) itu dibuang ke semak. Saya pun tak berani mencarinya, biarkan polisi yang mencarinya,”kata Dede lagi.
Sementara itu, setelah mendapatkan perawatan medis, korban mengaku mendapatkan senjata api itu di dalam almari orangtuanya. Dia juga tidak menbgetahui secara pasti, senjata api yang ia mainkan itu ada pelurunya.
Paska insiden yang menimpa dirinya itu, dalam kondisi masih terbaring di bangsal perawatan, dia mempraktekkan bagaimana senjata berbahaya itu meledak dan menembus bibirnya.
Dengan jarak sekitar 15 centimeter di bawah dagu tepatnya sejajar dengan dada, serta moncong senjata mengarah ke atas, pelor melesat setelah dirinya menekan picu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, SIk membenarkan adanya insiden tersebut. Saat ini pihaknya telah menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver genggam sertai tiga butir peluru SS1/P1/P2 organik kaliber 5,56mm buatan Pindad. “Barang bukti ini kita temukan di semak tak jauh dari rumah korban,”kata Puji, kemarin.
Menurut Puji, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif terkait insiden yang nyaris merenggut nyawa Andreas. “Sementara ini korban kita kembalikan dulu ke orangtuanya, karena masih belum bisa dimintai keterangan. Namun nanti akan kita periksa terkait sal-usul senjata api rakitan tersebut,”katanya.
Dikata kan Puji, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, semasa hidup, almarhum ayah korban bekerja sebagai security di salah satu perusahaan. Namun sebelumnya bekerja sebagai sopir.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun anggota, semasa hidupnya, ayah korban bekerja sebagai security, sedangkan ibunya bekerja di loundry,” terang Puji.(arf)
Mainkan Senpi, Bibir Siswa SD Tertembus Peluru
Minggu 14-04-2013,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB