Plt Gubernur Rosjonsyah Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029

Senin 07-10-2024,12:12 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna RL, Senin (7/10).

Terpilih sebagai Ketua DPRD, Juliansyah Yayan dari Partai Amanat Nasional, Wakil Ketua I Pera Hariyani dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II Lukman Effendi dari Partai Golkar.

Mereka mengucapkan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029, yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.

BACA JUGA:Senam Zumba Bagus untuk Kesehatan Fisik dan Mental

BACA JUGA:BPS Catat Deflasi 0,17% di Kota Bengkulu pada September 2024

Dalam amanatnya, Plt Gubernur Rosjonsyah berharap agar pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan sepenuh hati, senantiasa memohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang pada pilar-pilar utama bangsa kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip luhur Bhinneka Tunggal Ika.

“Posisi terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama, guna menjadikan daerah lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Plt Gubernur Rosjonsyah.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Lebong tersebut juga menekankan pentingnya melibatkan semua elemen politik dan masyarakat dalam melaksanakan tugas ini. Bukan mempertajam perbedaan, tetapi mencari kesamaan pandangan dan tujuan.

BACA JUGA:Eni Khairani Mantan Anggota DPD 4 Periode, Nyatakan Dukungan Terbuka untuk Meriani dalam Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Wakil Gubernur Bengkulu tersebut juga berpesan agar anggota DPRD hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi mereka, karena di tangan wakil rakyatlah amanat tersebut diemban.

“DPRD harus mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis, dan produktif. Hanya dengan demikian, demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang,” ujarnya.

Rosjonsyah juga mengingatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD Rejang Lebong untuk memperkuat fungsi dasar DPRD, yaitu fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan dan saling mendukung.

BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dijadwalkan Jumat Mendatang

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Kategori :