Begini Cara Membuat dan Cara Cetak NPWP Online dengan Mudah

Kamis 10-10-2024,11:30 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

Sebagai tambahan, proses pembuatan NPWP secara online hingga penerimaan kartu via email akan membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena proses juga bisa lebih cepat, tergantung pada volume permohonan dan proses internal dari pihak DJP sendiri.

BACA JUGA:Kampanye Perdana, Dani - Sukatno Sapa Warga Kota Bengkulu

BACA JUGA:Tips Jitu Cara Merawat Payudara agar Tetap Sehat dan Kencang

Cara Cetak NPWP Online

Saat ini, DJP sudah menyediakan sistem cetak NPWP online dalam bentuk elektronik. Berikut langkah mudah untuk mencetak NPWP secara online:

  • Buka situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  • Masukkan NIK/NPWP/NITKU, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha.
  • Setelah Kawan berhasil masuk, kartu NPWP elektronik akan muncul.
  • Pilih menu ‘Kirim e-mail’ pada layar sebelah.
  • Kawan akan mendapatkan notifikasi ‘Berhasil’ dan akan ada pop up ‘NPWP Elektronik telah dikirimkan ke email yang terdaftar pada sistem’.
  • Buka email dan cek pesan masuk yang berisi kartu NPWP.
  • Unduh dan cetak kartu NPWP sendiri.

Itu tadi beberapa cara mudah untuk mencetak kartu NPWP secara mandiri. Semoga membantu!

Kategori :