Pada kesempatan itu Ustadz menyampaikan bagi PNS yang tidak disiplin dengan contoh datang dan pulang tidak tepat waktu adalah tindakan yang tidak baik dan hukumnya adalah haram. \"Haram hukumnya bagi PNS yang tidak disiplin,\" kata ustad Medi.
Diharapkan para PNS dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan mengikuti aturan yang berlaku. Pasalnya PNS digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.\"Kita harapkan kita semua bisa saling memaafkan dan tidak ada dendam antara satu dengan yang lain.
Yang terpenting PNS harus menjalankan tugas dengan maksimal,\" ingat Kepsek MAN Mukomuko itu. Sementara itu, Ichwan Yunus menyampaikan kegiatan pengajian itu tak hanya akan dilakukan dilingkungan Setdakab. Melainkan akan dilaksanakan secara rutin dimasing-masing SKPD.
\"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan akan dilaksanakan diseluruh SKPD,\" katanya. Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para pejabat dan PNS untuk lebih mengetahui tentang agama. Serta mengetahui apa yang harus dilakukan dan tidak seharusnya dilakukan.\"Banyak manfaat yang didapatkan dari kegiatan ini dan harus dilaksanakan secara rutin,\" pungkas Ichwan. (900)