Pelaku menganiaya korban dengan cara memupul kepala bagian belakang dengan tinju sekuat tenaga. Akibatnya, korban mengalami memar dan trauma. Kasus ini hingga kemarin sudah ditangani Polsek Lebong Utara. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan didampingi Kanit Reskrim Bripka Fery Zaluddin membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/4) malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumah pacarnya. Kejadian tersebut berawal saat korban datang kerumah pacarnya, tak lama kemudian pacarnya meminjam HP milik korban.
\"Diduga karena telah membaca SMS dari HP korban, terlapor merasa cemburu dan menanyakan perihal nomor baru yang masuk ke Hp korban tersebut. Lalu dijawab oleh korban, jika nomor tersebut adalah nomor temannya. Karena sudah dibakar api cemburu, terlapor pun langsung marah-marah dan melayangkan pukulan ke kepala bagian belakang korban hingga menyebabkan memar,\" jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, hingga saat ini laporan dari korban tersebut masih ditindak lanjuti. Namun, pihak Polsek berusaha untuk mediasi kedua belah pihak untuk damai. \"Ya kita berusaha untuk memediasi kedua belah pihak ini untuk berdamai saja. Selanjutnya kita lihat saja nanti,” kata kapolsek. (777)