Jangan Bersedekah di Waktu Ini, Buya Yahya: Hukumnya Jadi Haram

Rabu 02-10-2024,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Buya Yahya menegaskan bahwa haram dan berdosa bagi seseorang untuk bersedekah jika ia masih memiliki hutang yang belum dilunasi, terutama jika hutang tersebut sudah jatuh tempo.

Dalam keadaan ini, sedekah tidak diterima oleh Allah, karena prioritasnya adalah melunasi hutang terlebih dahulu sebelum memberikan sedekah.

"Jika hutangmu itu sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu maka saat itu juga anda tidak boleh bersedekah," papar Buya Yahya.

BACA JUGA:Ternyata Hewan Ini Bisa Mendatangkan Rezeki, Buya Yahya: Jangan Kaget Bila Rezeki Pemiliknya Lancar

BACA JUGA:2 Waktu Istimewa Tentang Rezeki, Buya Yahya: Jangan Sampai Dilalaikan

Sedekah tidak akan diterima oleh Allah, bahkan dianggap haram dan berdosa, jika dilakukan ketika seseorang memiliki hutang yang sudah jatuh tempo.

"Kalau anda bersedekah jatuhnya haram dosa, karena hutangnya jatuh tempo," papar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, setiap ibadah, termasuk sedekah, memiliki ilmunya sendiri. Oleh karena itu, umat Muslim perlu memahami dengan baik tata cara dan aturan yang terkait dengan sedekah agar tidak salah dalam mengamalkannya.

Dengan pemahaman yang benar, ibadah akan dilakukan sesuai dengan tuntunan agama, sehingga bernilai pahala di sisi Allah dan terhindar dari kesalahan yang bisa membawa dosa.

"Anda jangan tergiur dengan kalimat 'segede apa pun hutangmu sedekahlah nanti Allah buka rezeki', rezeki apa yang dibuka, dosa yang kau buka, hutang jatuh tempo kau sedekah, bermasalah, semua ada ilmunya," demikian Buya Yahya.

BACA JUGA:Janda yang Ingin Segera Menikah atau Mendapatkan Jodoh, Buya Yahya: Amalkan Ini

BACA JUGA:Bolehkah Suami Membagi Rata Rezeki untuk Ibu, Istri dan Anaknya, Ini Kata Buya Yahya

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang waktu yang dilarang untuk seseorang bersedekah. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :