Jangan Bersedekah di Waktu Ini, Buya Yahya: Hukumnya Jadi Haram

Rabu 02-10-2024,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Buya Yahya menjelaskan bahwa ada waktu-waktu tertentu di mana sedekah menjadi tidak diterima oleh Allah, bahkan haram dan berdosa jika dilakukan pada saat tersebut.

Buya Yahya menegaskan agar umat Islam menghindari bersedekah di waktu-waktu terlarang ini, karena sedekah yang dilakukan pada saat tersebut tidak hanya menjadi sia-sia, tetapi juga dianggap sebagai dosa.

Meskipun sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak manfaat, Buya Yahya menekankan pentingnya mengetahui waktu-waktu yang terlarang untuk bersedekah.

BACA JUGA:Cukup Doakan Orang Ini, Buya Yahya: Doa Langsung Meleset ke Langit

BACA JUGA:Cara untuk Mendapat Rezeki yang Halal dengan Mudah, Buya Yahya Bagikan Kucinya

Dengan demikian, umat tidak hanya meraih pahala dan keutamaan sedekah, tetapi juga terhindar dari berbuat dosa.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Sedekah dalam Islam merupakan amal mulia yang mendatangkan pahala, serta diajarkan oleh Rasulullah SAW agar umatnya selalu berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Sedekah tidak selalu berbentuk uang, tetapi bisa juga berupa barang atau hal-hal lain yang bermanfaat.

Allah menjanjikan balasan berupa kelimpahan rezeki bagi mereka yang bersedekah, terutama jika dilakukan dengan ikhlas dan hanya mengharapkan ridha-Nya, tanpa mengharapkan pujian dari orang lain.

Namun, meskipun sedekah adalah perbuatan baik, Buya Yahya mengingatkan bahwa ada waktu-waktu tertentu di mana bersedekah dilarang.

BACA JUGA:Kalimat Untuk Menambah Rezeki, Buya Yahya: Perbanyak Ucapkan di Waktu Subuh

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menyisakan Nasi di Piring? Buya Yahya Tegaskan Ini

Sedekah yang dilakukan pada waktu-waktu ini, meskipun dalam jumlah besar, tidak akan diterima oleh Allah, bahkan bisa dianggap haram dan berdosa.

Menurut Buya Yahya, ada waktu penting yang harus diperhatikan dalam bersedekah, yaitu saat seseorang masih terlilit hutang.

Kategori :