Rugi Hingga Rp 108 Juta, Begini Kronologi Willie Salim dan Rekan Dibobol Maling di Bali

Rabu 25-09-2024,12:30 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

"Musibah gak ada yang tau. Bukan tentang nominal tapi data pribadi yang hilang lenyap," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Curanmor Marak di Kota Bengkulu, Polresta Siap Tingkatkan Pengamanan di Wilayah Rawan

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Mukomuko Kehilangan Motor, Pagar Kosan Tak Terkunci Diduga Memudahkan Maling

Kolom komentar di akun Instagram Willie mendadak dibanjiri komentar terkait pencurian tersebut. Banyak pengikut Willie yang mendukungnya.

Sayangnya, sebagian orang menganggap ini hanyalah gimmick demi konten. Lalu bagaimana kronologi sebenarnya dari kasus ini?

Kronologi Perampokan Willie Salim di Bali

Kronologi perampokan yang dialami Willie Salim diawali dari perjalanan ke Pulau Bali bersama beberapa temannya. Salah satu rekan yang ikut serta dalam perjalanan tersebut adalah Dr. Richard Lee. Richard adalah seorang YouTuber dan dokter pemilik klinik kosmetik.

Selama berada di Bali, mereka menyewa penginapan di Villa Matahari yang berlokasi di Jalan Babadan 200, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Mereka mulai menginap pada hari Jumat tanggal 20 September 2024.

BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh dengan Oknum PNS, Oknum Perwira di Bengkulu Digerebek Istri

BACA JUGA:Setelah 20 Hari Ditahan, Tersangka Pembunuhan Ayah Tiri di Bengkulu Meninggal Dunia

Pada hari kedua atau Sabtu tanggal 21 September 2024, Willie dan seluruh temannya meninggalkan vila, sekitar pukul 10.00 WITA. Vila yang disewa kosong. Ketika dia kembali pada sore hari, vilanya telah dibobol.

Semua pintu kaca berhasil dibobol dan hampir pecah. Sayangnya pihak pengelola tidak menyediakan kamera pengintai di area vila sehingga tindak kejahatan pencurian ini tidak bisa dipantau secara visual.

Malam harinya, Willie melapor ke Polres Badung. Mereka tiba di Polsek sekitar pukul 20.30 WITA dan dilayani Bripka I Ketut Murjana.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Badung telah mengeluarkan konfirmasi pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi SPM/352/IX/2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Kategori :