Dua Remaja di Bengkulu Diamankan karena Membawa dan Mengancam Pengendara dengan Sajam

Senin 23-09-2024,11:20 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua remaja berinisial FR (14), dan HS (14), di Kota Bengkulu diamankan oleh Polsek Selebar Polresta Bengkulu setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam), pada Minggu dini hari, 22 September 2024. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Padang Kemiling, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut tertangkap basah mengayunkan senjata tajam, dan menodongkannya kepada pengendara motor lain yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Perilaku ini diketahui oleh tim opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu, yang segera mengamankan kedua remaja beserta barang bukti berupa satu bilah parang, dan satu buah linggis.

"Kami masih terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam insiden ini," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Senin, 23 September 2024.

BACA JUGA:Penjual Kue di Kampung Kelawi Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Mencapai 17 Juta

BACA JUGA:Toko HP di Jalan Bali Dibobol: 25 Unit HP Hilang Dalam Pencurian

Kapolresta Bengkulu menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa sebagian orang tua kurang memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama ketika mereka keluar rumah pada malam hari. Dia menegaskan kepada para orang tua untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak mereka, guna mencegah hal-hal yang berpotensi melanggar hukum.

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anak-anak, yang kedapatan membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Semua akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Deddy Nata.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Bengkulu, karena berkaitan dengan keselamatan, dan keamanan masyarakat di sekitar lingkungan. Kapolresta juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kedua remaja tersebut dengan aksi gengster yang sempat meresahkan warga Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. "Kami masih menyelidiki keterkaitan mereka dengan aksi gengster. Ini akan kami dalami lebih lanjut," tambah Kapolresta.(Tri)

Kategori :