BENGKULUEKSPRESS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu hingga kini belum dapat memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif dewan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Bengkulu.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, menjelaskan bahwa SK penetapan pimpinan dewan definitif saat ini masih dalam proses.
Struktur kepemimpinan di DPRD Kota Bengkulu pun bersifat sementara hingga SK tersebut disahkan.
"SK definitif sedang dalam proses di Gubernur. Insyaallah, minggu ini bisa turun dan setelah itu kita akan memproses pelantikan," kata Marliadi, Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:Damkar Kota Bengkulu Tangani 90 Kebakaran Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA:Alwin Feraro Terpilih Sebagai Ketua FKW KAHMI Bengkulu, Fokus Sinergi Wartawan
Setelah pelantikan pimpinan definitif, DPRD Kota Bengkulu akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Anggaran (Banggar), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan (BK). Pembentukan AKD menjadi penting untuk memulai pembahasan APBD 2025.
Namun sebelum membentuk AKD, DPRD Kota Bengkulu dijadwalkan akan melaksanakan masa orientasi pada akhir bulan September 2024 ini.
Hal ini menjadi prioritas karena pembahasan APBD 2025 harus selesai dan disahkan paling lambat 31 November 2024.
"Orientasi dewan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September. Setelah orientasi, baru kami bisa mulai membahas APBD murni 2025," jelas Marliadi.
BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh dengan Oknum PNS, Oknum Perwira di Bengkulu Digerebek Istri
BACA JUGA:Harus Tetap Waspada! Penyebab Polio Masih Ada
Marliadi juga menambahkan bahwa pembahasan APBD 2025 akan dipercepat setelah terbentuknya AKD agar bisa selesai tepat waktu. Hal ini penting mengingat pembahasan APBD merupakan salah satu tugas utama DPRD.(imn)