Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun subsider paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Miliar. (Tri)
6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Rabu 18-09-2024,20:18 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Tags : #tersangka mahasiswa
#residivis narkoba
#polda bengkulu
#penangkapan narkoba
#kasus sabu dan ganja
#ditresnarkoba polda bengkulu
Kategori :
Terkait
Minggu 05-01-2025,19:44 WIB
Tahun 2024, Polda Bengkulu Amankan 12 Kg Ganja dan Ratusan Tersangka
Jumat 15-11-2024,17:23 WIB
Edarkan Sabu, Warga Sindang Kelingi Diringkus Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Rabu 18-09-2024,20:18 WIB
6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Rabu 18-09-2024,14:14 WIB
Bisnis Narkoba, Seorang Residivis Ditangkap Polda Bengkulu
Sabtu 10-08-2024,13:44 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 257 Kasus Selama Periode Januari - Juli 2024
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,05:00 WIB
Bisa Datangkan Rezeki dari Arah yang Tak Disangka! Mbah Moen Sarankan Baca Doa Pendek Ini
Kamis 30-01-2025,08:00 WIB
Bisa Melancarkan Rezeki, Berikut Ini 4 Sedekah Tanpa Harta yang Bisa Dilakukan
Kamis 30-01-2025,07:00 WIB
Ketika Seseorang Malas Sholat, Ustaz Adi Hidayat: Itu Alarm Bahaya
Kamis 30-01-2025,15:00 WIB
Inilah 9 Manfaat Kismis Kuning Untuk Kesehatan yang Sayang Untuk Dilewatkan
Kamis 30-01-2025,12:00 WIB
Ini Dia 6 Jenis Buah yang Identik dengan Perayaan Tahun Baru Imlek
Terkini
Kamis 30-01-2025,23:38 WIB
Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Layar HP Tidak Bergerak Saat Disentuh
Kamis 30-01-2025,23:08 WIB
Biar Tahu! Ini Dia 8 Komponen Penting dalam Komputer Gaming
Kamis 30-01-2025,22:08 WIB
Cara Batasi Takaran Vitamin yang Larut Dalam Lemak
Kamis 30-01-2025,21:45 WIB
Membuat Herbisida dari Bahan-bahan yang Ada di Dapur
Kamis 30-01-2025,21:15 WIB