Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun subsider paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Miliar. (Tri)
6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Rabu 18-09-2024,20:18 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Tags : #tersangka mahasiswa
#residivis narkoba
#polda bengkulu
#penangkapan narkoba
#kasus sabu dan ganja
#ditresnarkoba polda bengkulu
Kategori :
Terkait
Rabu 18-09-2024,20:18 WIB
6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Rabu 18-09-2024,14:14 WIB
Bisnis Narkoba, Seorang Residivis Ditangkap Polda Bengkulu
Sabtu 10-08-2024,13:44 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 257 Kasus Selama Periode Januari - Juli 2024
Rabu 19-06-2024,15:15 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar dan Perantara Sabu dari Mukomuko
Selasa 03-10-2023,18:03 WIB
Disaksikan Pak RT, Residivis Narkoba Ditangkap di Rejang Lebong Saat Jadi Kurir Sabu
Terpopuler
Kamis 26-09-2024,18:17 WIB
Sepele, Inilah Ciri dan Penyebab Ban Belakang Motor Matic Bergetar
Kamis 26-09-2024,08:00 WIB
Ternyata Allah Tak Menyukai Orang yang Gemar Membaca, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Alasannya
Kamis 26-09-2024,14:56 WIB
Kapal Barang Georgia Sejahtera Terdampar di Perairan Kaur
Kamis 26-09-2024,14:45 WIB
Ini Pembagian Zona Kampanye Paslon Bupati Mukomuko Pilkada 2024
Kamis 26-09-2024,17:45 WIB
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Segera Ditutup, KPU Provinsi Bengkulu Tekankan Netralitas
Terkini
Kamis 26-09-2024,23:04 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Sendi agar Tetap Nyaman Beraktivitas
Kamis 26-09-2024,22:45 WIB
Pupuk untuk Merangsang Bunga dan Buah pada Tanaman Cabai
Kamis 26-09-2024,22:15 WIB
Agar Terbebas dari Api Neraka, Amalkan Dzikir Ini di Pagi dan Sore
Kamis 26-09-2024,22:08 WIB
Bruntusan Dikin Tidak PD! Ini 12 Bahan Ini untuk Mengatasinya
Kamis 26-09-2024,21:45 WIB